Nasional

HARI INI! KEJAGUNG LELANG KOLEKSI MEWAH HARVEY MOEIS: APARTEMEN DAN MOBIL DISIAPKAN!

Jakarta, Maret.id — Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) akan menyelenggarakan lelang terhadap sejumlah koleksi mewah milik terpidana kasus korupsi Timah, Harvey Moeis, pada hari ketiga acara BPA Fair 2026, yang berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara yang berasal dari tindak pidana korupsi. Proses lelang ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut serta dan mengetahui lebih dalam tentang pengelolaan aset yang telah disita oleh negara.

Fokus Lelang pada Koleksi Mewah

Anang menyatakan, pada lelang hari ini akan difokuskan pada barang-barang mewah yang dimiliki oleh suami aktris Sandra Sewi tersebut. “Agenda lelang pada Rabu akan berfokus pada beberapa lot barang berharga, seperti perhiasan dan tas mewah,” ujarnya.

Bukan hanya barang-barang fashion, Anang juga mengungkapkan bahwa aset bernilai lainnya milik Harvey, seperti kendaraan dan properti, kini masuk dalam daftar antrean untuk lelang selanjutnya. “Kami akan melakukan pelelangan untuk kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis pada tahap berikutnya dalam waktu dekat,” tambahnya.

Pelelangan Terbuka dan Transparan

Mengenai mekanisme pelelangan, Anang menegaskan bahwa seluruh proses dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Masyarakat umum dapat memantau pergerakan harga secara real-time melalui layar monitor yang disediakan secara daring.

“Dapat diakses dari mana saja secara online, atau dengan didampingi langsung oleh petugas untuk masyarakat yang memerlukan asistensi di lokasi BPA Fair,” tegas Anang. Ia juga menyampaikan bahwa lonjakan harga yang signifikan yang terjadi pada menit-menit terakhir membuktikan bahwa proses lelang berlangsung secara kompetitif dan masif.

Kenaikan Harga Lelang Signifikan

Pada hari kedua pelaksanaan “BPA Fair 2026”, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia mencatat kenaikan harga lelang yang signifikan, mencapai Rp 1,65 miliar. Dalam proses lelang yang dilakukan secara transparan, BPA berhasil membukukan selisih kenaikan harga (keuntungan di atas harga limit) sebesar Rp 1.650.000.000.

Keberhasilan ini menunjukkan adanya antusiasme tinggi dari para peserta lelang dan dukungan publik terhadap upaya pemulihan aset negara. Dengan demikian, transaksi dalam acara ini diharapkan tidak hanya membawa keuntungan finansial tetapi juga reputasi positif bagi institusi Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Pelelangan ini tidak hanya menjadi salah satu mekanisme pemulihan aset, tetapi juga bagian dari upaya masyarakat untuk lebih terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button