APBN 2027: Kunci Utama untuk Perkuat Kapasitas Negara!

Jakarta, Maret.id — Kebijakan APBN 2027 yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto dianggap sebagai tonggak sejarah dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Kebijakan ini diharapkan akan memperkuat kapasitas negara demi mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pentingnya Penguatan Kapasitas Negara
Dalam paparan yang disampaikan saat rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak dapat sepenuhnya bergantung pada konsumsi atau lonjakan komoditas. Menurut Fakhrul Fulvian, seorang ekonom dari Trimegah Sekuritas Indonesia, “Untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, kapasitas negara harus ikut membesar.”
Fakhrul menjelaskan, pengukuran kapasitas negara tidak hanya berdasarkan ukuran APBN, namun juga mencakup kemampuan pemerintah dalam menjaga kepercayaan pasar. Dengan demikian, penguatan stabilitas eksternal dan penciptaan sumber pembiayaan jangka panjang yang solid juga sangat penting.
Tantangan dan Ruang Penguatan
Mendorong hilirisasi, industrialisasi, serta memperbesar kelas menengah memerlukan ruang fiskal dan struktur pendanaan yang lebih kuat. Fakhrul mencatat bahwa rasio penerimaan pemerintah terhadap PDB masih sekitar 11 persen, menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk memperkuat kapasitas fiskalnya jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya.
Namun, penambahan tarif atau pungutan baru tidak cukup untuk memperkuat kapasitas negara. Pemerintah perlu menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan pajak, perluasan basis ekonomi formal, digitalisasi administrasi, dan konsistensi kebijakan untuk mencapai tujuan ini.
Pentingnya Konsistensi Kebijakan
Konsistensi dan kepastian arah kebijakan menjadi faktor kunci dalam menjaga biaya pendanaan negara agar tetap rendah. Fakhrul menggarisbawahi bahwa kepercayaan pasar dalam kondisi global yang bergejolak sangat penting. “Pasar keuangan modern bergerak berdasarkan kepercayaan. Negara yang dipercaya akan memiliki biaya pendanaan lebih murah,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebutkan ketidakseimbangan antara surplus perdagangan Indonesia dan arus modal keluar bersih di neraca finansial. Ini menunjukkan bahwa struktur neraca pembayaran Indonesia masih rentan terhadap penguatan dolar AS, yang membuat Indonesia tetap terpapar risiko eksternal.
Fakhrul merekomendasikan tiga strategi utama untuk memperkuat ketahanan pembiayaan nasional. Pertama, memperdalam pasar derivatif domestik yang menyediakan instrumen lindung nilai terhadap risiko global. Kedua, memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi regional melalui skema local currency settlement. Ketiga, memperbesar sumber pembiayaan non-dolar termasuk penerbitan obligasi berbasis Renminbi.
Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia diharapkan dapat membangun lingkungan pembiayaan jangka panjang berbasis rupiah. Melibatkan lebih banyak investor domestik seperti dana pensiun, perusahaan asuransi, manajer investasi, dan sovereign wealth fund juga sangat diperlukan.
Fakhrul menegaskan, tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun juga memastikan adanya fondasi pembiayaan yang kuat untuk mendukung transformasi ekonomi. “Target pertumbuhan tinggi hanya bisa tercapai apabila kapasitas negara ikut meningkat, terutama melalui penguatan kepercayaan dan pendanaan yang stabil,” tutupnya.



