Politik

Ratusan Kendaraan Dinas Hilang, Andi PDIP Ungkap Potensi Pajak Pemda

Jakarta, Maret.id — Sebanyak 409 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso saat ini hilang tanpa jejak. Nilai total aset yang bermasalah ini mencapai Rp9,84 miliar, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan per 28 April 2026.

Data pemeriksaan mencatat bahwa hilangnya kendaraan tersebut terdiri dari 14 unit kendaraan roda empat senilai Rp4,64 miliar dan 395 unit kendaraan roda dua senilai Rp5,20 miliar. Masalah ini berpotensi menciptakan tanggung jawab yang lebih besar bagi pengelolaan aset daerah.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, menjelaskan bahwa sebagian besar kendaraan roda dua yang hilang merupakan motor operasional bekas kepala desa. “Cuma memang yang paling banyak kendaraan eks kades,” tutur Andi.

Andi juga mengingatkan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada kendaraan yang hilang. Beberapa kendaraan dinas tampak berstatus pinjam pakai di luar lingkungan pemerintah daerah.

Lebih jauh, Andi mencatat bahwa sebagian kendaraan telah mengalami perubahan warna pelat nomor tanpa disertai dengan perubahan dokumen resmi. Hal ini berpotensi membebani pemerintah daerah dengan kewajiban pajak kendaraan bermotor atas aset yang keberadaannya tidak jelas.

Komisi II DPRD Bondowoso mendesak agar Bagian Perekonomian dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera memastikan status hukum kendaraan yang bermasalah. Opsi penyelesaian yang diusulkan mencakup lelang atau hibah resmi.

Kepala BPKAD Bondowoso, I Wayan Wisesa Buana, membenarkan bahwa kendaraan roda dua yang hilang didominasi oleh merek Honda Wind dan Suzuki Thunder. Kendaraan-kendaraan tersebut mayoritas dibeli antara tahun 2003 dan 2011 untuk keperluan operasional kepala desa.

Wayan menegaskan bahwa dokumen kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), masih tersimpan dengan baik di pemerintah daerah. “Kalau surat-surat seperti BPKB insyaallah lengkap ada di kami,” imbuhnya. Namun, keberadaan dokumen saja tidak menjamin fisik kendaraan ada.

Ketika ditanya mengenai penyebab hilangnya kendaraan-kendaraan tersebut, Wayan mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia menyebutkan kemungkinan beberapa kendaraan rusak berat, dijual, atau digadaikan. Namun, ia tidak menyajikan bukti untuk mendukung klaim tersebut.

Persoalan semakin rumit ketika pemerintah daerah mencoba menghapus aset dari daftar inventaris. Wayan menegaskan bahwa regulasi mengharuskan kendaraan tersedia secara fisik sebagai syarat untuk penghapusan tersebut.

“Secara regulasi, kalau kita mau melakukan penghapusan aset itu harus ada fisiknya,” tegasnya. Tanpa kejelasan tersebut, pertanyaan mendasar pun muncul: bagaimana pemerintah daerah akan mempertanggungjawabkan aset senilai Rp9,84 miliar yang tidak diketahui keberadaannya? Kelengkapan dokumen di atas kertas tidak menjawab ke mana ratusan kendaraan itu pergi, siapa yang terakhir menguasainya, dan apakah ada pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button