Promosi dan Mutasi Pejabat Pemkab Blitar Berdasarkan Manajemen Talenta

Jakarta, Maret.id — Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar akan mengikuti prinsip manajemen talenta. Kompetensi, potensi, rekam jejak kinerja, serta kebutuhan organisasi akan menjadi pertimbangan utama dalam penempatan aparatur sipil negara (ASN).
Pernyataan ini disampaikan Rijanto saat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di Ruang Rapat Candi Penataran pada Senin (12/10/2026). Ia menekankan bahwa penataan jabatan harus memperkuat kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Rijanto menyatakan, amanah jabatan harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. “Setiap pejabat harus mampu menunjukkan kinerja nyata serta memberikan kontribusi bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rijanto meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Ia menargetkan mereka untuk menyesuaikan diri paling lambat Rabu (14/10/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mendorong para pejabat untuk membangun koordinasi dengan semua jajaran agar kesinambungan program dan pelayanan masyarakat terjaga. Ia menyebutkan bahwa pergantian pejabat harus digunakan sebagai momentum untuk meningkatkan efektivitas organisasi.
Rijanto mengingatkan ASN agar turut menggali dan mengembangkan potensi daerah sesuai dengan wilayah kerjanya. Potensi dalam ekonomi, pariwisata, budaya, serta keunggulan lokal diharapkan dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Blitar.
Pemkab Blitar sebelumnya telah melaksanakan pemaparan mengenai manajemen talenta di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 September 2026. Sistem ini akan menjadi salah satu dasar dalam pengisian jabatan melalui promosi dan mutasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan manajemen talenta, Pemkab Blitar berupaya menyelaraskan kompetensi dan rekam jejak kinerja ASN dengan kebutuhan organisasi. Penempatan pejabat ditargetkan menjadi lebih terarah dan mendukung pengembangan karier aparatur secara profesional.
“Manajemen talenta menjadi bagian dari upaya menata sumber daya aparatur agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi,” imbuh Rijanto. Implementasi sistem ini diharapkan tidak hanya terjadi pada proses pengisian jabatan, tapi juga tercermin dalam peningkatan kinerja perangkat daerah dan kualitas pelayanan publik.
Dengan penataan jabatan dan pengembangan karier ASN yang terarah, Pemkab Blitar berusaha membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.





