Politik

Kasus ISPA Jatim Capai 212.914, Deni Wicaksono Desak Pengendalian Emisi

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Desakan ini muncul menyusul laporan 212.914 kasus ISPA di Jawa Timur pada Agustus 2026, menjadikannya angka tertinggi dari Januari hingga September tahun ini.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai bahwa lonjakan tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengevaluasi kebijakan kesehatan serta memperketat pengawasan lingkungan.

“Pencegahan harus diperkuat, termasuk pengendalian pencemaran udara, pengawasan sumber emisi, serta perlindungan masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan,” tegas Deni, Selasa (13/10/2026).

Data Dinas Kesehatan Jawa Timur menunjukkan bahwa rata-rata kasus ISPA sepanjang 2026 mencapai 151.750 kasus per bulan. Angka ini meningkat sekitar 36,2 persen dibandingkan rata-rata bulanan 2025 yang mencapai 111.393 kasus.

Lima daerah dengan kasus tertinggi adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, Kota Malang, dan Kabupaten Malang. Deni mengingatkan bahwa daerah-daerah ini perlu mendapat perhatian melalui pemantauan tren penyakit, evaluasi kualitas udara, dan penguatan kesiapan fasilitas kesehatan.

“Wilayah dengan kasus tinggi perlu mendapat perhatian khusus, baik dari sisi kualitas udara, aktivitas yang berpotensi menghasilkan polusi, maupun kesiapan fasilitas kesehatan,” sambungnya.

Deni juga menyoroti kondisi kemarau kering sebagai faktor lingkungan yang perlu diantisipasi. Prediksi BMKG menunjukkan bahwa 56 dari 74 Zona Musim diperkirakan mengalami curah hujan di bawah normal.

“Kondisi ini dapat meningkatkan paparan debu di berbagai wilayah, sehingga aktivitas kendaraan bermotor, industri, dan pembakaran terbuka perlu diawasi,” imbuh Deni.

Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan ISPA tidak bisa sepenuhnya disebabkan oleh pencemaran udara. “Faktor infeksi, cuaca, kepadatan penduduk, dan paparan lingkungan harus dianalisis bersamaan agar kebijakan pencegahan tepat sasaran,” tuturnya.

Deni mendorong Pemprov Jatim untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam memperluas pemantauan kualitas udara, terutama di kawasan padat kendaraan dan industri.

“Pemantauan harus mencakup partikel halus PM2.5 dan PM10 yang dapat masuk ke saluran pernapasan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan data kualitas udara untuk membantu pemerintah mengidentifikasi wilayah yang butuh intervensi. “Jangan sampai masyarakat terus diminta berobat, sementara sumber pencemar tidak ditangani dengan baik,” kata Deni.

Selain fokus pada pencegahan, Deni juga meminta agar pemerintah memastikan fasilitas kesehatan siap menghadapi kemungkinan lonjakan pasien. Pemantauan fasilitas perlu mencakup keterisian tempat tidur, ketersediaan tenaga medis, dan obat-obatan.

Ia memberi contoh RSUD dr Darsono di Kabupaten Pacitan yang mencatat tingkat keterisian tempat tidur mencapai 88 persen pada Oktober 2026. Direktor RSUD dr Darsono, dr Johan Tri Putranto, mencatat peningkatan kunjungan di berbagai layanan, tetapi pelayanan masih berjalan normal.

Deni menegaskan bahwa data dari satu rumah sakit tidak mewakili keseluruhan pelayanan kesehatan di Jawa Timur. “Diperlukan pemantauan dari berbagai rumah sakit untuk mengetahui kondisi pelayanan secara menyeluruh,” jelasnya.

“Rumah sakit harus dipastikan siap menghadapi lonjakan pasien. Jangan menunggu pelayanan terganggu baru dilakukan penanganan,” tegasnya.

Ia juga mendorong Dinas Kesehatan Jatim untuk memperkuat surveilans penyakit pernapasan dan memantau tren kunjungan pasien di daerah dengan laporan kasus ISPA tinggi.

Deni mengusulkan penguatan sistem peringatan dini yang menyatukan data kualitas udara, cuaca, dan perkembangan kasus ISPA. “Informasi ini diharapkan membantu pemerintah memberikan peringatan dan panduan perlindungan kesehatan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan perlu mendapat perhatian khusus. Keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan yang tepat.

“Demi kesehatan masyarakat, pencegahan harus menjadi prioritas. Masyarakat perlu akses informasi yang mudah dipahami tentang kondisi udara dan langkah perlindungan yang diperlukan,” ujarnya.

Deni menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat harus sejalan dengan kebijakan lingkungan. “Pengendalian emisi dan kesiapsiagaan rumah sakit perlu menjadi bagian dari langkah terpadu pemerintah daerah,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button