Kaji Ipuk: Pemkot Surabaya Siapkan 50 Hektare Lahan Makam

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pemakaman bagi warganya dengan menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, dekat Kali Lamong. Kepastian ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri, atau dikenal dengan Kaji Ipuk, dalam merespons kekhawatiran warga Kelurahan Kandangan mengenai keterbatasan lahan pemakaman.
Dalam agenda resesnya, Kaji Ipuk mendengar keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mencari tempat pemakaman akibat kepadatan permukiman. Hal ini menimbulkan kecemasan di kalangan warga, terutama mereka yang sedang berduka. “Kami takut warga kami yang meninggal sudah susah berduka makin kesusahan karena lahan makam kelurahan sudah tidak muat,” ungkap salah satu ketua RT di Kandangan.
Menanggapi masalah tersebut, Kaji Ipuk meminta agar warga tidak panik. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota telah memprioritaskan kebutuhan lahan pemakaman di Surabaya Barat. “Tenang. Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan lahan cadangan seluas 50 hektare di kawasan Sumberejo, di dekat Kali Lamong, guna menampung kebutuhan pemakaman warga Surabaya Barat,” ujar Ipuk.
Ketersediaan lahan pemakaman sendiri menjadi salah satu isu pelayanan publik yang harus segera ditangani, sejalan dengan perkembangan kota. Bagi banyak warga, tempat pemakaman adalah hal yang fundamental ketika menghadapi kehilangan.
Selain isu pemakaman, reses Kaji Ipuk juga menyentuh masalah kemacetan dan fasilitas umum. Warga meminta agar dilakukan pelebaran jalan di Jalan Dupak Rukun, yang kini sering mengalami kemacetan.
Masalah penerangan jalan pun dilaporkan, dengan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di RT 7 Kandangan. “Lampu tersebut dijadwalkan diganti pada pekan yang sama,” ucap Kaji Ipuk.
Bagi warga yang memerlukan layanan medis khusus, seperti cuci darah, juga terdapat saluran pengaduan cepat LAPOR KAJIIPUK. Saluran ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait layanan publik.
Kaji Ipuk mengkonfirmasi bahwa sejumlah aspirasi masyarakat dari reses sebelumnya telah direalisasikan, termasuk pemasangan box culvert di Asemrowo dan 48 titik PJU di Dukuh Buluh, Kelurahan Lontar.
Seluruh catatan aspirasi dari 12 titik reses kemudian akan dihimpun menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Surabaya. Dokumen ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dengan Pemkot Surabaya untuk perencanaan pembangunan ke depan.
Melalui mekanisme ini, diharapkan aspirasi masyarakat tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga mendapat tindak lanjut sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.





