Kemlu Siapkan Evakuasi WNI di Arab Saudi, Waspada Dampak Diplomatik dan Ekonomi!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan perwakilan di Arab Saudi telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan keadaan darurat bagi warga negara Indonesia, yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan di lapangan, ujar Direktur Jenderal Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah.
Rencana Kontingensi Perwakilan RI
KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah disebut telah menyusun rencana kontingensi kedaruratan yang siap diaktifkan bila diperlukan.
Menurut Heni, rencana tersebut bersifat dinamis dan akan direvisi sesuai situasi di lapangan demi perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia.
Perwakilan diplomatik Indonesia terus memperkuat koordinasi internal dan antarlembaga terkait di Arab Saudi.
Langkah-langkah kesiapsiagaan mencakup pemantauan situasi, komunikasi intensif dengan otoritas setempat, dan kesiapan untuk memberikan pendampingan konsuler.
Status Perjalanan Ibadah Umrah
Heni menegaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaan perjalanan ibadah umrah masih berlangsung normal dan belum ada imbauan untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Pemerintah melalui perwakilan dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memantau pelaksanaan ibadah serta kondisi jamaah di lapangan.
Koordinasi ini, menurut keterangan resmi, mencakup pemantauan keamanan rute, kondisi fasilitas, dan komunikasi dengan penyelenggara perjalanan ibadah untuk memastikan keselamatan jamaah.
WNI yang sedang menunaikan umrah diimbau tetap mengikuti arahan otoritas setempat dan seluruh protokol keselamatan yang berlaku.
Korban dalam Insiden di Bandara Riyadh
Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi adanya dua warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam insiden di Bandara Internasional Raja Khalid (King Khalid International Airport) di Riyadh pada Ahad, 11 Oktober 2026.
Kedua korban teridentifikasi dengan inisial RM (45) dan ET (32), dan keduanya mengalami luka ringan akibat serangan tersebut.
Kedua WNI yang memiliki izin tinggal tetap di Arab Saudi tersebut telah mendapatkan perawatan medis dan diperbolehkan pulang pada hari yang sama, 11 Oktober 2026.
Menurut pernyataan Kemlu, kedua individu tersebut bukan bagian dari jamaah umrah.
Tindak Lanjut dan Imbauan untuk WNI
Kemlu bersama perwakilan RI dan Kementerian Haji dan Umrah menyatakan akan terus melakukan pemantauan intensif serta menyiapkan langkah bantuan jika diperlukan.
Heni menyebut bahwa perlindungan warga negara tetap menjadi prioritas, termasuk verifikasi kondisi warga dan penyediaan bantuan konsuler bila diharuskan.
WNI di Arab Saudi diimbau untuk mendaftarkan diri pada sistem perlindungan dan mengikuti informasi resmi dari perwakilan diplomatik.
Masyarakat di Indonesia disarankan memantau saluran komunikasi resmi Kemlu dan perwakilan RI untuk mendapatkan informasi terkini dan instruksi yang valid.
Penegasan kesiapsiagaan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada warganya di luar negeri.
Pemerintah akan menyesuaikan langkah-langkah respons secara cepat sesuai dinamika situasi demi keselamatan dan kepentingan warga negara Indonesia.





