Sonny Soroti Keadilan Penegakan Hukum dalam Sosialisasi Pencegahan Kerusakan Hutan di Banyuwangi

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny Tri Danaparamita, menekankan perlunya penegakan hukum kehutanan yang adil untuk mencegah kerusakan hutan.
Ia menyatakan bahwa perlindungan kawasan hutan harus sejalan dengan upaya menjaga hak serta kesejahteraan masyarakat kecil.
Pernyataan tersebut disampaikan Sonny dalam kegiatan Sosialisasi Penyadartahuan Pencegahan Kerusakan Hutan di Aula Pertemuan GARASI, Banyuwangi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan kerjasama Komisi IV DPR RI dengan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Peserta terdiri dari masyarakat di sekitar hutan dari Kecamatan Songgon, Kalibaru, Sempu, Siliragung, dan Glenmore.
Sonny mengingatkan bahwa upaya pelestarian hutan perlu dilakukan tanpa mengabaikan prinsip keadilan dalam penegakan hukum.
“Saya tidak akan membiarkan rakyat melakukan pengerusakan hutan. Tapi saya juga tidak ingin rakyat menjerit karena rakyat kecil dicekik, sedangkan gembong besar dibiarkan bebas melakukan penebangan hutan secara liar,” tegas Sonny.
Ia menekankan bahwa hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kehidupan ekonomi masyarakat sekitar.
Sonny juga menyampaikan bahwa perlunya perlindungan hutan diarahkan untuk mempertahankan fungsi ekologis kawasan sekaligus menjamin masyarakat memperoleh manfaat ekonomi secara bertanggung jawab.
Perwakilan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Rahmat Budi Setiawan, mengatakan bahwa tugas penegakan hukum kehutanan tidak hanya sebatas penindakan pelanggaran, tetapi juga melibatkan pencegahan.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai ancaman terhadap kelestarian hutan dan pentingnya pencegahan pelanggaran.
Rahmat berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami ketentuan yang berlaku dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan unsur kepolisian hutan dan perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Banyuwangi, Shiva Dinaldo Putra, sebagai narasumber.
Keterlibatan masyarakat dari lima kecamatan di Banyuwangi menjadi sangat penting dalam penyampaian informasi mengenai pencegahan kerusakan hutan.
Warga di sekitar kawasan hutan dianggap perlu mendapatkan pemahaman terkait perlindungan lingkungan dan ketentuan hukum kehutanan.
Melalui kolaborasi antara DPR RI, aparat penegak hukum kehutanan, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan upaya menjaga hutan dapat dilakukan secara berkelanjutan.





