Reses Fery Sudarsono, Warga Bahas PJU dan Nasib BKK Desa DPD PDIP Jatim

Jakarta, Maret.id — Ketidakcukupan penerangan jalan umum (PJU) dan masalah infrastruktur menjadi isu utama dalam reses Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, di Pendopo Kantor Kecamatan Mejayan, Kamis (22/10/2026).
Dalam acara tersebut, warga dan perwakilan pemerintah desa menyampaikan kebutuhan pembangunan yang diharapkan mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
Salah satu keluhan yang paling mencolok adalah kurangnya PJU di sejumlah ruas jalan kabupaten. Keberadaan penerangan jalan dinilai penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat beraktivitas di malam hari.
Selain PJU, warga juga mengeluhkan kondisi jalan nasional dan provinsi serta saluran irigasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan provinsi. Penanganan infrastruktur ini memerlukan kolaborasi yang efektif dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Nasib Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa juga menjadi sorotan. Dengan berkurangnya alokasi Dana Desa (DD), bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten dinilai masih sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa, termasuk perbaikan jalan.
Fery Sudarsono menyampaikan bahwa reses ini merupakan sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan dijadikan sebagai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Aspirasi tersebut nantinya akan diselaraskan dengan program organisasi perangkat daerah (OPD) dan perencanaan pembangunan agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran.
Ia menjelaskan bahwa pengajuan bantuan seperti BKK wajib mengikuti prosedur melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), sesuai dengan ketentuan dan nomenklatur program yang berlaku. Oleh karena itu, usulan masyarakat dan pemerintah desa harus disiapkan melalui tahapan perencanaan yang tepat.
Hasil dari reses tersebut akan dikumpulkan dan dibahas sebagai bahan perencanaan pembangunan, termasuk untuk penyusunan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2028.
“Kami mengimbau masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya agar bersabar. Semua usulan ini sedang ditata dan dibahas bersama sebagai bagian dari perencanaan APBD 2028,” tuturnya, Fery.
Sementara itu, Camat Mejayan, Hery Fajar Nugroho, menekankan pentingnya menyelaraskan usulan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah. Setiap usulan harus melalui tahapan perencanaan sesuai dengan ketentuan agar pelaksanaannya terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Reses ini diharapkan dapat menjadi saluran bagi aspirasi warga Mejayan dan Saradan untuk berkontribusi dalam pembahasan program pembangunan Kabupaten Madiun.





