KJRI Gandeng Imigrasi Malaysia Pulangkan 150 PMI, Waspada Tekanan Remitansi Nasional!

Jakarta, Maret.id — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memperkuat sinergi dengan Divisi M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya untuk memfasilitasi pemulangan 150 warga negara Indonesia/pekerja migran Indonesia (WNI/PMI) yang menjalani proses hukum terkait pelanggaran keimigrasian di Malaysia.
Sinergi antar-lembaga
Kolaborasi antara KJRI Johor Bahru dan Divisi M JIM Putrajaya berlangsung dalam bingkai Program M yang dikelola Imigresen Malaysia. Program tersebut menjadi skema utama untuk memulangkan tahanan WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia dengan biaya perjalanan ditanggung Pemerintah Malaysia.
KJRI Johor Bahru menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan upaya pelayanan konsuler yang terkoordinasi sejak tahap administrasi hingga keberangkatan. Seluruh rangkaian proses dipantau dan didampingi oleh Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru.
Rincian deportasi
Gelombang pemulangan kali ini melibatkan 150 orang yang terdiri atas 101 laki-laki dan 49 perempuan. Mereka berasal dari empat Depot Tahanan Imigresen, yakni Depot Pekan Nenas (Johor), Depot Beranang (Selangor), Depot Lenggeng (Negeri Sembilan), dan Depot Kemayan (Pahang).
Berdasarkan data sebaran daerah, lima provinsi asal deportan terbanyak pada gelombang ini meliputi Sumatera Utara sebanyak 36 orang, Nusa Tenggara Barat 32 orang, Jawa Timur 19 orang, Aceh 18 orang, dan Jawa Barat 9 orang. Angka tersebut menegaskan konsentrasi migrasi dan kasus keimigrasian yang terkait dengan sejumlah provinsi di Indonesia.
Proses pemulangan dan perjalanan
Proses pemulangan dilaksanakan melalui Pelabuhan Terminal Feri Pasir Gudang, Johor, dengan menggunakan kapal feri MDM Express 2 yang berlayar menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau. Seluruh deportan menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan sebelum diberangkatkan untuk memastikan kondisi mereka layak melakukan perjalanan.
Ketua Satgas PPT dan Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, menyampaikan harapan agar para WNI tiba dengan selamat dan segera berkumpul kembali dengan keluarga di tanah air. Debbi juga menekankan pentingnya menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran agar mencari kerja di luar negeri dijalani melalui jalur resmi dan aman.
Catatan Program M dan langkah ke depan
Sejak Desember 2024 hingga Oktober 2026, Program M tercatat telah memfasilitasi pemulangan total 4.008 WNI/PMI bermasalah dari berbagai depot di Semenanjung Malaysia. Angka tersebut menunjukkan intensitas kebutuhan akan mekanisme repatriasi yang terstruktur dan sinergi antara otoritas negara kedua belah pihak.
KJRI mengimbau masyarakat dan calon pekerja migran untuk memperkuat kewaspadaan, memastikan penggunaan jalur resmi, serta memanfaatkan informasi dan layanan pelindungan yang tersedia. Peningkatan sosialisasi dan akses layanan menjadi langkah penting agar kasus serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.





