Olahraga

Veda Ega Pratama Terdegradasi Enam Posisi di FP1 Moto3 Qatar 2026 Karena Bendera Kuning

Jakarta, Maret.id — Veda Ega Pratama, pembalap Honda Team Asia, menerima hukuman turun enam posisi menjelang balapan Moto3 Qatar 2026. Hukuman ini dijatuhkan setelah ia dinyatakan melanggar aturan mengenai bendera kuning saat latihan bebas pertama (FP1) yang berlangsung pada Jumat, 6 November 2026.

Keputusan tersebut diambil oleh Steward FIM MotoGP dan berlaku untuk balapan yang dijadwalkan pada Minggu, 8 November 2026 di Sirkuit Lusail, Doha, Qatar. Ini menjadi kabar buruk bagi pembalap asal Gunungkidul tersebut.

Veda sebelumnya menunjukkan performa yang menjanjikan dengan menyelesaikan FP1 di posisi keenam. Namun, pelanggaran ini berdampak signifikan terhadap peluangnya di balapan mendatang.

Steward FIM MotoGP menilai bahwa Veda tidak mengurangi kecepatan saat melewati area bendera kuning di Tikungan 11 selama sesi FP1. Bendera kuning merupakan sinyal yang mengharuskan pembalap untuk memperlambat laju dan menghindari manuver yang berisiko saat terjadi insiden di lintasan.

Dalam catatan kejadian tersebut, Veda telah melakukan pelanggaran serupa dua kali sepanjang musim ini. Steward juga menyoroti bahwa ia mencatat waktu sektor terbaik justru ketika melewati area bendera kuning, sehingga putarannya dibatalkan dan tidak dihitung sebagai catatan waktu resmi.

“Ini adalah pelajaran penting untuk saya dan tim agar tetap fokus pada setiap sesi balapan.” kata Veda Ega Pratama, Pembalap Honda Team Asia.

Sebagai seorang penggemar sepak bola yang mengikuti perkembangan balap motor, saya merasa sangat prihatin atas hukuman yang diterima Veda. Ia memiliki potensi besar dan saya harap ini menjadi motivasi agar lebih berhati-hati di lintasan di masa mendatang. Kita semua mendukungnya! ujar Rizky, seorang penggemar balap dari Jakarta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button