MENHUB: WASPADAI 1.810 PERLINTASAN SEBIDANG TAK DIJAGA DI INDONESIA!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mencatat adanya 3.674 perlintasan sebidang di seluruh tanah air. Dari jumlah tersebut, 2.771 perlintasan terdaftar, sementara 903 sisanya tidak terdaftar.
Data Perlintasan dan Kecelakaan
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa dari keseluruhan perlintasan, terdapat 1.810 yang tidak dijaga. Angka ini terdiri dari 907 lokasi terdaftar tanpa penjaga serta 903 lokasi yang tidak terdaftar. Penyampaian ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi V DPR RI pada Kamis, 21 Mei 2026.
Dudy menambahkan berdasarkan hasil evaluasi, terdapat 172 perlintasan yang direkomendasikan untuk ditutup. Hal ini disebabkan oleh lebar jalan yang kurang dari 2 meter. Selain itu, ada 1.638 lokasi yang menjadi prioritas untuk peningkatan keselamatan perlintasan.
Peningkatan Keselamatan Jalur Kereta Api
Peningkatan keselamatan ini meliputi penyediaan petugas penjaga, pembangunan pos jaga, fasilitas pendukung, dan alat komunikasi, serta perlengkapan keselamatan lainnya. Kementerian Perhubungan juga mencatat data kecelakaan di perlintasan sebidang selama tiga tahun terakhir mencapai 1.058 kasus.
Meski demikian, Dudy menggarisbawahi bahwa ada tren penurunan kecelakaan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah kejadian kecelakaan menurun dari 337 pada tahun 2024 menjadi 291 pada tahun 2025, dan hingga 31 Mei 2026, terjadi 102 kejadian kecelakaan.
Faktor Penyebab Kecelakaan
Dudy menyatakan bahwa penurunan ini menunjukkan bahwa berbagai langkah peningkatan keselamatan telah memberikan dampak positif. Namun, upaya perbaikan yang berkelanjutan masih diperlukan. Ia mencatat bahwa mayoritas kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak terjaga, dengan proporsi sekitar 80%. Dari keseluruhan kecelakaan tersebut, kendaraan bermotor seperti sepeda motor menyumbang 55%, sementara mobil berkontribusi 45%.
Kementerian Perhubungan terus mendorong evaluasi dan implementasi langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang. Melalui berbagai inisiatif dan program, diharapkan angka kecelakaan dapat terus ditekan dan keselamatan masyarakat bisa lebih terjamin di area perlintasan kereta api.
Dengan adanya perhatian serius terhadap isu ini, diharapkan penanggulangan masalah keselamatan di perlintasan sebidang dapat dilakukan secara efektif, sehingga masyarakat tidak hanya dapat menggunakan transportasi, tetapi juga merasa aman saat melintas di jalur kereta api.





