Wakapolri Tegaskan Perubahan Pola Ancaman Ekstremisme di Era Digital!

Jakarta, Maret.id — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo menyoroti pentingnya penyesuaian strategi dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme yang semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi digital. Dalam sebuah konferensi baru-baru ini, Dedi menjelaskan bahwa saat ini ancaman tersebut tidak lagi hanya muncul dari organisasi besar, tetapi semakin tersebar dalam bentuk individu maupun kelompok kecil yang tidak berstruktur.
Pola Ekstremisme Modern
Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pola ekstremisme saat ini mengalami fragmentasi yang signifikan. Ancaman ini dapat beroperasi melalui simpatisan lepas dan jejaring digital yang dibentuk berdasarkan algoritma, sehingga menjadikannya semakin sulit untuk dipetakan. “Kita menghadapi transformasi besar di mana ancaman bisa muncul dari mana saja, tidak terikat pada struktur formal,” ungkapnya pada konferensi yang berlangsung pada tanggal 21 Mei 2026.
Pola global dan lokal dalam ancaman ekstremisme kini saling berhubungan. Dedi mengemukakan, “Arus informasi yang cepat melalui media digital memungkinkan ideologi ekstremisme menyusup ke dalam lingkungan sosial dengan sangat cepat.”
Kerentanan Generasi Muda
Dedi juga menyoroti kerentanan generasi muda terhadap konten ekstremisme dan normalisasi kekerasan yang marak di ruang digital. Menurut data dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, per 19 Mei 2026, sebanyak 115 anak telah terlibat dalam komunitas True Crime dan ada 132 anak lainnya terpapar radikalisme di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kita perlu melihat angka-angka ini sebagai sebuah fenomena yang memerlukan pencegahan dini untuk mencegah berkembangnya ancaman yang lebih besar,” ia menekankan. Oleh karena itu, Densus 88 ditugaskan untuk menerapkan pendekatan ekologi berlapis, yang melibatkan semua elemen masyarakat dari keluarga, sekolah, hingga platform digital, demi menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif.
Pembangunan Ekosistem Kolaboratif
Wakapolri mengusulkan sebuah konsep baru, yaitu pembangunan ekosistem “Rumah Aman Menuju Sekolah Aman”. Polri berperan sebagai penghubung yang mengkoordinasikan berbagai pihak untuk mendeteksi dan mencegah potensi risiko sejak awal. Dengan pendekatan ini, diharapkan bisa mengurangi potensi pengaruh negatif dari ekstremisme di kalangan remaja.
Dedi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai institusi untuk menghadapi ancaman ekstremisme. “Tidak mungkin keamanan dijamin hanya oleh satu institusi saja. Masa depan keamanan harus dibangun melalui kolaborasi yang kuat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Sentot Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya selalu memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif. Melalui deteksi dini, asesmen risiko, serta penguatan ketahanan generasi muda di era digital, Densus 88 berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan Indonesia dapat menghadapi tantangan baru dalam dinamika ancaman terorisme dan ekstremisme, serta mempersiapkan generasi mudanya untuk lebih resilient di tengah pengaruh yang ada.



