Mendagri Tegaskan: Daerah Harus Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun untuk Penanganan Pascabencana Sumatera!

Jakarta, Maret.id — Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan permintaan kepada pemerintah daerah yang terdampak bencana di Sumatera untuk segera merealisasikan penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi penanganan pascabencana.
Tambahan Dana untuk Daerah Terdampak
Dalam pernyataannya, Tito mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun kepada daerah-daerah yang terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa tambahan dana ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan bencana serta mendukung upaya mitigasi di daerah.
“Pemda diminta untuk menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran dan tidak mengalihkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera, yang dilakukan secara hybrid dari Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Fokus pada Rehabilitasi dan Mitigasi
Tito menekankan pentingnya penggunaan TKD yang disediakan untuk difokuskan pada kegiatan rehabilitasi, mitigasi, dan antisipasi bencana. Daerah yang terkena dampak harus menggunakan anggaran tersebut untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, mengatasi potensi longsor, memperkuat tanggul sungai, serta mempercepat pemulihan layanan publik.
“Penggunaan dana harus sesuai dengan niat awal Bapak Presiden, yaitu untuk penanganan bencana. Jangan sampai dana ini digunakan untuk kepentingan yang tidak relevan,” tegasnya.
Penggunaan Dana oleh Daerah Tidak Terdampak
Selain itu, Tito juga mengingatkan bahwa daerah yang tidak terdampak bencana tetap diharapkan menggunakan dana tersebut untuk langkah pencegahan dan penguatan ketahanan bencana. Ia menekankan bahwa penggunaan TKD harus memiliki relevansi yang jelas dengan upaya pencegahan bencana.
Dalam rapat yang berlangsung, Tito juga menyampaikan hasil pemantauan Kementerian Dalam Negeri terkait progres penggunaan tambahan TKD di daerah terdampak. Ia memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang telah menyusun rencana kegiatan dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah sebagai dasar penggunaan anggaran.
Tito berharap agar setiap langkah yang diambil dapat meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana dan mempercepat proses pemulihan di wilayah-wilayah yang terdampak. Pemerintah akan terus memonitor dan memberikan dukungan agar penggunaan dana ini dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
Dengan demikian, diharapkan setiap daerah mengambil langkah yang proaktif dalam penanganan pascabencana serta bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mengurangi dampak bencana yang mungkin terjadi di masa mendatang.





