KOALISI MASYARAKAT SIPIL: INTIMIDASI AKTIVIS HINGGA PEMBUBARAN DISKUSI MENUNJUKKAN GAYA ORDE BARU!

Jakarta, Maret.id — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti semakin maraknya praktik intimidasi terhadap aktivis yang mengindikasikan adanya kemunduran dalam demokrasi di Indonesia. Hal ini terjadi setelah lebih dari dua dekade pelaksanaan Reformasi, di mana semestinya Indonesia mengarah pada masyarakat yang lebih demokratis dan menghormati hak asasi manusia.
Gejala Kembalinya Pola Represif
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengungkapkan bahwa kini kita disuguhkan dengan kembali munculnya unsur militerisme yang menyempitkan ruang demokrasi. Menurut Ardi, berbagai peristiwa seperti teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, serta pembubaran diskusi publik, merupakan bukti nyata bahwa pola represif ala Orde Baru mulai dihidupkan kembali.
“Praktik intimidasi, pembungkaman, dan pengawasan ruang diskusi mengingatkan kita pada masa di mana suara kritis dipandang sebagai ancaman,” ujarnya saat memberikan keterangan resmi, Kamis, 21 Mei 2026. Dia menambahkan bahwa pemerintahan saat ini sudah tidak lagi menjalankan prinsip-prinsip dasar demokrasi yang seharusnya ditegakkan sejak 1998.
Peraturan yang Menguatkan Militerisme
Ardi juga menunjukkan kekhawatiran terhadap sejumlah regulasi baru yang dinilai membuka jalan bagi perluasan peran militer di ranah sipil. Peraturan-peraturan seperti revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer, yang telah dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
“Dari yang seharusnya fokus pada pertahanan, kini militer tampak memasuki ranah sosial, politik, dan bahkan kehidupan civil masyarakat,” jelasnya. Hal ini berpotensi menjadi ancaman serius bagi tatanan demokrasi dan stabilitas sosial di Indonesia.
Implikasi terhadap Ekonomi dan Stabilitas Sosial
Di samping dampaknya pada aspek demokrasi, Ardi menekankan bahwa penguatan militerisme dapat pula menimbulkan gangguan bagi kondisi ekonomi nasional. “Ketidakstabilan yang ditimbulkan oleh intimidasi dan pengawasan dapat mengusik rasa percaya publik, yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
Situasi ini tentunya menciptakan keprihatinan di kalangan masyarakat sipil, yang kini merasa terancam, sehingga memunculkan pertanyaan tentang masa depan kemajuan demokrasi di Indonesia. Masyarakat menginginkan agar pemerintah kembali fokus pada penegakan hukum yang adil, pembatasan kekuasaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dengan semakin jelasnya gejala kemunduran ini, diharapkan bahwa publik, aktivis, dan lembaga independen dapat bersatu untuk mengawal perjalanan demokrasi di Tanah Air, serta tidak membiarkan praktik represif kembali mengakar.





