HARGA MINYAKITA SEGERA NORMAL!

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso mengkonfirmasi bahwa harga minyak goreng rakyat, yang dikenal sebagai Minyakita, berada dalam kondisi normal dan bahkan mengalami penurunan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026.
Harga Minyakita Tercatat Stabil
Menteri Budi menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga Minyakita tercatat pada angka Rp15.500 per kilogram. Dia menekankan pentingnya cek fakta terkait informasi harga ini dengan mengajak awak media memverifikasi langsung melalui SP2KP, yang merupakan sumber resmi pemantauan harga di lapangan.
Dalam pernyataannya, Budi Santoso mengatakan, “Coba cek di SP2KP, kita gunakan data saja, makanya cek dulu SP2KP karena itu adalah hasil cek lapangan. Nah, kan Rp15.500an, malah lebih rendah dari kemarin ya.” Penurunan ini menunjukkan bahwa harga minyak goreng rakyat masih terjaga meskipun terdapat dinamika di pasar.
Pengawasan dan Distribusi di Papua
Menteri Budi juga mengakui bahwa harga Minyakita di Papua masih relatif tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Untuk mengatasi fenomena ini, pemerintah telah meminta Perum Bulog untuk melakukan distribusi guna menstabilkan harga di wilayah tersebut. “Memang kalau di daerah timur, Papua itu lebih tinggi. Kita sudah minta Bulog distribusi ke daerah sana. Jadi Insyaallah tidak ada masalah,” tegasnya.
Terkait pertanyaan mengenai operasi pasar, Mendag Budi menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung secara berkelanjutan bersama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjaga kestabilan harga. “Operasi pasar kan sering terus dilakukan tuh. Operasi pasar bersama dengan Bapanas,” ujarnya.
Ketersediaan Stok Minyakita Aman
Selain itu, Menteri Perdagangan juga memastikan ketersediaan pasokan Minyakita dalam keadaan aman. “Stok aman semua, tidak ada masalah, jadi harga-harga, minyak goreng semua tidak ada masalah,” imbuhnya. Data dari SP2KP menunjukkan bahwa harga Minyakita mengalami sedikit penurunan pada 21 Mei 2026 menjadi Rp15.851/kg.
Sementara itu, harga minyak goreng sawit premium justru mengalami kenaikan menjadi Rp22.189/kg, meningkat dari harga sebelumnya Rp22.156/kg. Sementara itu, untuk harga minyak goreng sawit curah mengalami penurunan menjadi Rp19.603/kg dari harga sebelumnya Rp19.609/kg.
Dengan kabar ini, diharapkan terdapat kepastian dan kejelasan bagi masyarakat mengenai harga dan ketersediaan minyak goreng, terutama dalam situasi yang berpotensi mengganggu pasokan pangan di tanah air. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga stabilitas pasar dan kebutuhan pokok masyarakat.



