Nasional

Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun! Segera Benahi 136 Perlintasan Kereta Berisiko di Indonesia!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan bahwa terdapat 136 perlintasan sebidang jalur kereta api di jalan nasional yang memerlukan perbaikan mendesak. Agar dapat melakukan perbaikan ini, diperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp30 triliun.

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, dalam rapat bersama Komisi V pada tanggal 21 Mei 2026. Diana menegaskan bahwa proyek perbaikan perlintasan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah-wilayah perlintasan kereta.

Rincian Lokasi dan Estimasi Biaya

Diana merincikan bahwa dari 136 lokasi yang membutuhkan perbaikan, tersebar di tujuh provinsi. Provinsi tersebut adalah Sumatera Utara dengan 27 lokasi, Sumatera Barat tujuh lokasi, Sumatera Selatan 18 lokasi, Banten delapan lokasi, Jawa Barat 13 lokasi, Jawa Tengah 16 lokasi, dan Jawa Timur dengan 47 lokasi.

Biaya perbaikan ini diperkirakan berkisar antara Rp350 juta hingga Rp400 juta per meter. Ini menunjukkan skala proyek yang cukup besar, sehingga prioritas penanganan harus disusun dengan cermat berdasarkan risiko keselamatan, kebutuhan konstruksi, dan kesiapan untuk proses pembebasan lahan.

Tantangan dalam Proses Pembebasan Lahan

Menurut Diana, salah satu tantangan utama dalam mempercepat pembangunan simpang tidak sebidang adalah proses pembebasan lahan. Proses ini melibatkan lahan yang dimiliki oleh masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan juga pemerintah daerah.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah percepatan, seperti melakukan inventarisasi kebutuhan lahan dan penyusunan regulasi yang akan menyederhanakan proses pembebasan lahan. Koordinasi yang kuat antara kementerian terkait, pemerintah daerah, serta PT KAI juga diharapkan dapat mempercepat proses ini.

Kolaborasi Antar Kementerian

Diana menekankan pentingnya kerjasama antara Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyepakati langkah-langkah yang diperlukan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menyingkat waktu yang dibutuhkan dalam proses pembebasan lahan, yang sering kali menjadi hambatan dalam proyek-proyek infrastruktur besar.

Dengan langkah-langkah yang telah disiapkan, diharapkan proyek perbaikan 136 perlintasan sebidang ini dapat berjalan dengan lancar. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api demi keselamatan masyarakat dan kelancaran transportasi di seluruh Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button