Pemerintah Segera Anggarkan Rp4 Triliun Untuk Keselamatan Perlintasan Kereta Api!

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk meningkatkan keselamatan dan pembangunan infrastruktur perlintasan kereta api. Langkah ini merupakan respon terhadap kebutuhan mendesak untuk menjamin keselamatan pengguna transportasi di seluruh negeri.
Komitmen Presiden terhadap Keselamatan Transportasi
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana pembangunan flyover di Bekasi sebagai solusi jangka panjang untuk masalah keselamatan transportasi. Pembangunan flyover ini dianggap sebagai upaya strategis untuk mengatasi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan efisiensi transportasi kereta api yang sangat penting bagi mobilitas masyarakat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan transportasi tidak bisa ditawar. “Setiap insiden harus dijadikan pelajaran, dan seluruh rekomendasi yang disusun perlu ditindaklanjuti serius dan terukur,” ujar Dudy dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026.
Peningkatan Infrastruktur Perlintasan Kereta Api
Untuk melaksanakan program ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan berbagai pihak terkait melakukan Kick Off penanganan perlintasan. Acara ini, yang diadakan pada 5 Mei 2026, menandai komitmen nasional untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang.
Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah penutupan 172 perlintasan sebidang yang dinilai memiliki risiko tinggi. Penutupan ini dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap perlintasan yang lebar jalannya kurang dari 2 meter.
Prioritas dan Investasi dalam Keselamatan
Pemerintah juga mencatat ada 1.638 lokasi perlintasan yang prioritas untuk mendapatkan peningkatan fasilitas keselamatan. Total investasi yang disiapkan untuk proyek ini mencapai Rp842,48 miliar. Komponen investasi tersebut mencakup alokasi Rp603,9 miliar untuk petugas penjaga perlintasan serta pembangunan pos jaga sebesar Rp158,1 miliar.
Lebih lanjut, pemerintah mengalokasikan Rp60,9 miliar untuk fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal pada perlintasan prioritas. Saat ini, terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, yang terdiri dari 2.771 perlintasan terdaftar dan 903 tidak terdaftar.
Dari hasil evaluasi pemerintah, sebanyak 172 perlintasan disarankan untuk ditutup, dikarenakan bahaya yang ditimbulkan dari lebar jalan yang kurang memadai. Untuk lokasi-lokasi prioritas tersebut, peningkatan akan dilakukan melalui penyediaan petugas penjaga, pos jaga, alat komunikasi, serta perlengkapan keselamatan lainnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan mendukung keselamatan perjalanan bagi masyarakat yang menggunakan alat transportasi kereta api, sehingga dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan efisien di Indonesia.



