Nasional

MK Tegaskan Ibu Kota Masih di Jakarta! Otorita: IKN Terus Dibangun, Tidak Ada Kata Stagnan atau Mangkrak!

Jakarta, Maret.id — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlangsung meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa status Ibu Kota Negara Republik Indonesia masih berada di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 22 Mei 2026.

Pembangunan IKN Berlanjut dengan Tiga Skema Pendanaan

Troy menekankan bahwa pembangunan IKN tidak akan terhambat oleh putusan MK. Proses pembangunan tetap berjalan melalui tiga skema pendanaan, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta. “Semua itu sudah berjalan saat ini. Tidak ada kata berhenti atau stagnan,” tutur Troy.

Penting untuk dicatat, keputusan MK tersebut tidak membatalkan status IKN. Sebaliknya, keputusan ini justru memperkuat koridor hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, sebagaimana diatur dalam ketentuan undang-undang.

Keputusan Presiden Sebagai Kewenangan Resmi

Troy juga menjelaskan bahwa penetapan resmi perpindahan ibu kota mesti dilakukan melalui Keputusan Presiden, yang merupakan kewenangan Presiden Republik Indonesia. “Fakta hari ini adalah IKN terus berkembang dan berproses,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Troy mengingatkan bahwa arah pembangunan Nusantara diarahkan melalui gagasan Superhub Ekonomi Nusantara. Ini menandakan sebuah langkah ambisius untuk menjadikan Nusantara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan wilayah sekitarnya di Kalimantan Timur.

Superhub Ekonomi Nusantara untuk Pertumbuhan Ekonomi Baru

Menurut Troy, IKN tidak hanya dirancang sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan baru. “Superhub Ekonomi Nusantara adalah arah pengembangan ekonomi IKN yang menghubungkan klaster-klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan baru yang inovatif. Tujuannya adalah menjadikan Ibu Kota Nusantara sebagai titik pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, proyek pembangunan IKN saat ini tidak hanya dilakukan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tetapi juga diarahkan melalui sembilan wilayah perencanaan. Dengan upaya ini, diharapkan IKN akan menjadi simbol baru kemajuan dan inovasi bagi Indonesia ke depan.

Dalam kesimpulannya, Troy mengajak semua pihak untuk mendukung penuh pembangunan IKN. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan dukungan dari semua kalangan dalam mewujudkan visi Nusantara sebagai Ibu Kota yang maju dan berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button