Kementerian HAM Tegaskan Revisi UU Harus Libatkan Banyak Pihak!

Jakarta, Maret.id — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia menegaskan bahwa revisi Undang-Undang HAM saat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM dan organisasi masyarakat sipil. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, yang menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam proses penyusunan regulasi.
Pembahasan Melibatkan Berbagai Organisasi
Novita Ilmaris menyatakan, keterlibatan akademisi dan pakar dalam setiap tahap penyusunan regulasi sudah menjadi hal yang wajib. “Kalau ada isu revisi UU HAM tanpa melibatkan masyarakat sipil, itu tidak benar. Kementerian HAM melibatkan akademisi, pakar, lembaga nasional HAM, dan masyarakat sipil,” ujarnya saat diwawancarai di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (22/05).
Dia menjelaskan bahwa partisipasi lembaga nasional HAM telah terdokumentasi dalam berbagai forum pembahasan dan uji publik. Menurut Novita, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, bahkan sempat hadir dalam salah satu forum tersebut.
Peran Organisasi Masyarakat Sipil
Kementerian HAM juga menggandeng sejumlah organisasi masyarakat sipil dalam proses revisi undang-undang ini. Organisasi seperti HRWG, PBHI, SBMI, TURC, dan INFID aktif berkontribusi dalam penyusunan revisi UU HAM. “Kami telah mengundang mereka beberapa kali dalam forum pembahasan dan uji publik,” tutur Novita.
Keterlibatan yang luas ini dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Revisi ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang komprehensif mengenai perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di tanah air.
Melibatkan Akademisi dan Pakar
Novita Ilmaris juga menekankan bahwa peran akademisi dan pakar sangat penting dalam sesi-sesi pembahasan. Dia menegaskan, “Pembahasan revisi UU HAM melibatkan akademisi dan para pakar dalam berbagai forum penyusunan regulasi.”
Regulasi yang tengah dirumuskan ini nantinya diharapkan dapat berdampak positif dan lebih menjamin hak asasi manusia bagi seluruh warga negara Indonesia. Dengan melibatkan beragam pemangku kepentingan, diharapkan revisi UU HAM ini akan diperoleh dukungan yang kuat dari masyarakat luas dan dapat diimplementasikan dengan efektif.
Kementerian HAM sejajar dengan misi untuk memastikan bahwa semua aspek hak asasi manusia diperhatikan dan diimplementasikan dalam kebijakan di seluruh Indonesia, serta untuk mengedepankan dialog dan kolaborasi antar berbagai pihak. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menghormati hak-hak individu dalam masyarakat yang semakin kompleks.



