Waspada: Efek Samping Vape Ternyata Bisa Berdampak pada Kesehatan Anda

Jakarta, Maret.id — Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia, Budiyanto, menegaskan bahwa industri vape legal di Indonesia beroperasi dalam kerangka hukum yang jelas, termasuk kepatuhan terhadap kewajiban cukai dan perizinan usaha. Namun, dirinya mencemaskan dampak negatif pemberitaan mengenai penyalahgunaan narkoba yang melibatkan perangkat vape terhadap persepsi publik terhadap industri ini.
Budiyanto menyatakan bahwa persepsi negatif ini muncul akibat tindakan segelintir oknum yang melakukan penyalahgunaan, dan tidak menggambarkan keseluruhan industri vape yang legal. Ia menekankan pentingnya pemahaman bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan ekosistem industri yang sesungguhnya.
Stigma Terhadap Industri Vape
Pernyataan Budiyanto menunjukkan bahwa stigma sosial dapat berdampak serius terhadap kepercayaan konsumen. Hal ini berujung pada berkurangnya daya beli masyarakat dan keberlangsungan mata pencaharian pekerja di sektor ritel, distribusi, serta produksi liquid vape. Ia menjelaskan, “Pekerja menjadi pihak yang paling rentan terdampak, karena penurunan aktivitas usaha secara langsung berimplikasi pada stabilitas pendapatan mereka.”
Industri vape kini telah berkembang menjadi ekosistem ekonomi yang cukup signifikan, melibatkan hampir 150.000 tenaga kerja di berbagai sektor. Selain memberikan lapangan kerja, industri ini juga melayani sekitar 2,4 juta pengguna aktif dan berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai yang mencapai sekitar Rp2,8 triliun.
Kekhawatiran di Kalangan Pelaku Usaha
Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar, Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), menambahkan bahwa anggotanya menghadapi tantangan berat akibat meningkatnya wacana pelarangan vape. Menurutnya, situasi ini membawa dampak langsung terhadap bisnis anggota asosiasi, di mana beberapa toko mulai mengalami penurunan jumlah konsumen.
Kekhawatiran yang meluas di masyarakat juga berdampak pada citra industri, menyebabkan pelaku usaha legal harus menanggung stigma yang tidak adil akibat tindakan individu yang melakukan penyalahgunaan. Fachmi menekankan pentingnya menjaga kredibilitas industri agar tidak terpengaruh oleh oknum yang bertindak di luar batas hukum.
Dampak Ekonomi yang Signifikan
Budiyanto dan Fachmi sepakat bahwa tekanan dari pemberitaan negatif dapat merugikan industri vape legal yang telah berinvestasi dalam kepatuhan hukum. “Generalisasi terhadap seluruh industri vape justru memunculkan tekanan baru bagi pelaku usaha legal, terutama UMKM dan pekerja ritel,” tambah Budiyanto.
Dampak ekonomi dari situsi ini tidak hanya dirasakan oleh pemilik usaha, tetapi juga oleh ribuan pekerja yang bergantung pada keberlangsungan industri vape. Dengan jumlah pengguna aktif yang signifikan dan kontribusi terhadap pendapatan negara melalui cukai, keberadaan industri ini memiliki peran yang penting dalam perekonomian lokal. Para pelaku usaha berharap agar masyarakat bisa lebih memahami situasi yang sebenarnya, agar industri vape legal dapat terus beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi banyak pihak.





