TRAGEDI BEKASI TIMUR: BONGKAR KELEMAHAN SISTEM KERETA API INDONESIA! PENGAMAT MINTA PEMBENAHAN TOTAL!

Jakarta, Maret.id — Kecelakaan tragis yang melibatkan kereta api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 mengundang perhatian serius terhadap keselamatan sistem perkeretaapian di Indonesia. Insiden tersebut mengakibatkan 16 korban jiwa, dan merespons situasi ini, pemerintah serta operator kereta api perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada.
Evaluasi Diperlukan Pasca Kecelakaan
Pengamat transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muslich Zainal Asikin, mengatakan pentingnya evaluasi menyeluruh berdasarkan paparan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di hadapan DPR RI pada 21 Mei 2026. Dalam pernyataannya, Zainal Asikin menyoroti kurangnya koordinasi dan komunikasi yang baik di antara Pusat Kendali, yang dinilai sebagai salah satu aspek krusial yang perlu ditangani.
Hasil penyelidikan awal oleh KNKT juga menunjukkan adanya tantangan dalam manajemen lalu lintas kereta api. Evaluasi mendalam diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa di masa depan. KNKT telah merencanakan untuk mengungkap hasil lengkap investigasi kecelakaan ini dalam waktu tiga bulan ke depan.
Penerapan Solusi Keselamatan
Meskipun banyak solusi terkait keselamatan perkeretaapian telah diusulkan secara akademik dan diatur dalam regulasi, implementasi di lapangan masih dianggap kurang maksimal. Menurut Zainal Asikin, ada sejumlah solusi yang telah dipikirkan matang, namun eksekusinya di lapangan tampak setengah hati.
Ia menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas kereta api perlu dipisahkan dari lalu lintas jalan umum. Hal ini mencakup penutupan perlintasan sebidang, terutama di daerah yang telah dilengkapi dengan underpass atau flyover. Menurutnya, keberadaan perlintasan yang tetap terbuka hanya meningkatkan risiko kecelakaan.
Koordinasi yang Lemah antara Pemerintah dan PT KAI
Zainal Asikin juga mencatat adanya lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menyelesaikan masalah perlintasan sebidang. Ia menekankan bahwa kolaborasi yang lebih baik diperlukan untuk menjalankan kebijakan yang sudah ada, agar keselamatan penumpang dan pengguna jalan dapat terjamin.
Dalam konteks yang lebih luas, kecelakaan ini berfungsi sebagai peringatan bagi otoritas terkait untuk lebih fokus pada keamanan perkeretaapian. Kejadian serupa di masa depan harus dihindari melalui langkah-langkah konkret dan perbaikan sistematis yang melibatkan semua stakeholder, demikian pungkas Muslich Zainal Asikin.
Dengan acara-acara registrasi yang menjadi lebih sering dan peningkatan pengguna kereta api, perhatian terhadap keselamatan tidak hanya merupakan tanggung jawab dari pihak operator, tetapi juga harus jadi prioritas bagi pemerintah. Keselamatan penumpang harus selalu diutamakan demi ketenangan dan kesejahteraan masyarakat.





