Nasional

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan Haji Nonprosedural Belasan WNI!

Jakarta, Maret.id — Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga berniat melakukan ibadah haji secara nonprosedural melalui Malaysia. Tindakan ini dilakukan saat rombongan tersebut hendak berangkat dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Pemeriksaan yang Ketat

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa petugas mencurigai tujuh penumpang yang tidak mampu menjelaskan tujuan perjalanan mereka serta tidak dapat menunjukkan visa keberangkatan yang valid. Dalam pemeriksaan lanjutan, ditemukan enam penumpang lainnya yang turut terlibat, sehingga total terdapat 13 WNI yang diperiksa.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, para penumpang memberikan keterangan yang berbeda-beda terkait tujuan keberangkatan mereka. Dugaan keberangkatan haji nonprosedural menguat setelah petugas menemukan notifikasi grup WhatsApp dengan nama ‘Hebat Haji 2026’,” kata Bugie Kurniawan dalam keterangan resminya, Sabtu, 23 Mei 2026.

Indikasi Keberangkatan Menuju Dubai

Bugie juga menambahkan bahwa dalam pemeriksaan ditemukan indikasi bahwa rombongan tersebut berencana menuju Dubai untuk menjalankan ibadah haji secara nonprosedural. Dalam komunikasi mereka, terdapat pesan yang meminta agar keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara demi menyamarkan keberangkatan yang sebenarnya.

“Seluruh anggota rombongan ditunda keberangkatannya dan kami akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan haji nonprosedural. Kami memastikan bahwa seluruh warga negara mematuhi prosedur resmi pelaksanaan ibadah haji sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Imbauan untuk Menggunakan Jalur Resmi

Dalam kesempatan ini, Bugie Kurniawan juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum bagi diri mereka sendiri. Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”

Saat ini, pengawasan terhadap kemungkinan keberangkatan haji nonprosedural di seluruh Indonesia sedang diperketat. Pihak Imigrasi berkomitmen untuk melindungi warga negara dari praktik ilegal dan memastikan ibadah haji dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Kejadian ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menegakkan ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan ibadah haji. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku untuk menghindari masalah di kemudian hari. Prosedur resmi ibadah haji dirancang untuk melindungi hak dan keselamatan semua jamaah yang ingin menunaikan salah satu rukun Islam tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button