Nasional

Kemenhub Tingkatkan Layanan Navigasi Udara: ATMAS RESMI Berfungsi Mulai Juni 2026!

Jakarta, Maret.id — Dunia penerbangan Indonesia akan menghadapi sebuah terobosan baru dengan diimplementasikannya Air Traffic Management Automation System (ATMAS) pada bulan Juni 2026 mendatang. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan koordinasi dalam pengaturan lalu lintas penerbangan di ruang udara.

Penerapan ATMAS untuk Meningkatkan Keselamatan Penerbangan

ATMAS adalah sistem otomatisasi manajemen lalu lintas penerbangan yang dirancang untuk membantu petugas pengatur lalu lintas udara dalam mengelola pergerakan pesawat dari fase lepas landas, penerbangan, hingga pendaratan. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memastikan bahwa modernisasi sistem navigasi penerbangan nasional telah mencapai tahap kesiapan yang memadai untuk mendukung keberlangsungan operasional di New Jakarta Air Traffic Services Centre (JATSC).

Sebagai langkah persiapan, Komisi V DPR RI melakukan kunjungan ke Kantor Pusat AirNav Indonesia di Tangerang pada tanggal 22 Mei 2026. Mereka memantau secara langsung kesiapan operasional, termasuk Indonesia Network Management Centre (INMC) dan New JATSC.

Strategi Pemerintah untuk Meningkatkan Kapasitas Penerbangan

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa implementasi ATMAS merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan keselamatan layanan lalu lintas udara nasional. “Seluruh tahapan implementasi dilakukan secara hati-hati dengan mitigasi risiko dan contingency plan yang komprehensif guna memastikan pelayanan navigasi penerbangan tetap aman dan andal,” ungkapnya.

Modernisasi ATMAS sebelumnya telah diterapkan di beberapa kota, termasuk Medan, Pontianak, dan Balikpapan, sebelum akhirnya dioperasikan secara penuh di Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan penerbangan di Indonesia.

Mitigasi Terhadap Gangguan Navigasi Penerbangan

Dalam rangka memastikan kesiapan operasional, Ditjen Hubud juga memaparkan langkah mitigasi terhadap gangguan Global Navigation Satellite System Radio Frequency Interference (GNSS RFI) yang pernah terjadi di sekitar Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada bulan April 2026 lalu. Untuk menjamin keselamatan penerbangan, operasional tetap berjalan aman melalui optimalisasi sistem navigasi cadangan berbasis terrestrial, seperti Instrument Landing System (ILS), Distance Measuring Equipment (DME), dan VHF Omnidirectional Range (VOR).

Ditjen Hubud dan AirNav Indonesia telah meningkatkan koordinasi lintas instansi dan menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) untuk menginformasikan potensi gangguan. Mereka juga melaporkan kejadian tersebut kepada International Civil Aviation Organization Asia Pacific Regional Office dan menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 11 Tahun 2026 mengenai pelaporan dan penanganan GNSS RFI.

Secara keseluruhan, langkah implementasi ATMAS diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan penerbangan, tetapi juga sejalan dengan perkembangan industri penerbangan yang semakin modern dan terintegrasi. Dengan demikian, Indonesia siap untuk menghadapi tantangan dan peluang di era penerbangan yang akan datang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button