PERINGATAN! Komisi V DPR Selidiki Gangguan Sinyal GPS di Bandara Soetta

Jakarta, Maret.id — Komisi V DPR RI melakukan kunjungan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) untuk meninjau sistem navigasi udara, menyusul terjadinya gangguan sinyal GPS yang berulang kali terjadi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan penerbangan, mengingat teknologi navigasi menjadi faktor penting dalam industri penerbangan saat ini.
Pentinya Investigasi Menyeluruh
Dalam pernyataannya, anggota Komisi V DPR, Saadiah Uluputty, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah krusial dalam meninjau kesiapan sistem navigasi udara nasional. Investigasi ini menyoroti laporan gangguan GPS yang terjadi dari bulan April hingga awal Mei 2026, yang berdampak pada puluhan penerbangan komersial di seluruh Indonesia.
Saadiah menyatakan pentingnya diadakannya penyelidikan menyeluruh untuk mengidentifikasi sumber gangguan, pola interferensi, serta wilayah-wilayah yang berpotensi berisiko. “Kami ingin memastikan bahwa semua potensi ancaman dapat dipetakan dan diatasi dengan langkah-langkah yang tepat,” ungkapnya.
Komisi V DPR juga menggarisbawahi perlunya kesiapan AirNav Indonesia dalam menghadapi gangguan navigasi modern, termasuk kesiapan untuk mengimplementasikan teknologi cadangan. “Ini penting untuk menjaga situasi keamanan dalam ruang udara kita,” ujar Saadiah.
Saadiah menekankan bahwa penguatan sistem navigasi non-GPS dan peningkatan prosedur keselamatan harus menjadi bagian dari strategi menghadapi risiko gangguan. Meningkatkan teknologi juga harus menjadi prioritas untuk menjamin responsivitas terhadap segala ancaman.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Deteksi Dini
Mengacu pada potensi gangguan yang mungkin bersifat teknis atau terencana, Komisi V DPR mendorong adanya koordinasi lintas sektor untuk memperkuat deteksi dini. “Penguatan sistem navigasi udara bukan sekadar soal teknis, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan penerbangan yang semakin kompleks,” tegasnya.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno, memastikan bahwa pihaknya siap untuk menangani dan menghadapi gangguan sinyal GPS atau navigasi pesawat udara. Ia menjelaskan bahwa fenomena gangguan ini, yang dikenal sebagai GNSS RFI (radio frequency interference), sudah diakui secara internasional dalam dunia penerbangan.
“Aksi penanganan permasalahan GNSS RFI merupakan salah satu agenda keselamatan global yang dicanangkan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization),” tambahnya.
Avirianto juga menekankan pentingnya mempertahankan infrastruktur navigasi teresterial sebagai pendukung yang saling melengkapi dengan sistem GNSS. “Kami telah mengimplementasikan ketentuan tersebut dalam kegiatan operasional sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Avirianto mengungkapkan bahwa saat ini AirNav Indonesia telah mengoperasikan jaringan infrastruktur navigasi teresterial yang komprehensif di seluruh wilayah Indonesia, termasuk sistem Very High Frequency Omnidirectional Range (VOR) yang memancarkan sinyal radio VHF hingga jarak 200 Nautical Miles.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keselamatan penerbangan di Indonesia dapat terus terjamin meskipun di tengah tantangan yang ada.



