MENLU SUGIONO SYUKUR 9 WNI YANG DICULIK ISRAEL PULANG MENYELAMATKAN DIRI!

Jakarta, Maret.id — Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyambut kedatangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diculik oleh Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Para WNI tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu petang, 24 Mei 2026.
Kesyukuran atas Kepulangan WNI
Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan rasa syukur atas kembalinya para relawan tersebut dengan selamat. Mereka tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 yang diorganisir oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Kapal yang ditumpangi sembilan WNI ini dicegat oleh militer Israel di perairan Siprus pada 18 Mei 2026. Selama berada di dalam tahanan, para relawan tersebut ditempatkan di kota Ashdod, Israel. Upaya diplomatik intensif yang dilakukan oleh Pemerintah RI, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk GSF dan GPCI, berhasil membebaskan mereka pada 21 Mei 2026.
Pemeriksaan Kesehatan dan Kembalinya ke Tanah Air
Setelah berhasil dibebaskan, kesembilan WNI menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan mereka kembali ke Indonesia. Setibanya di Tanah Air, Menlu Sugiono menyampaikan sambutan hangat, “Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Tanah Air dan selamat berkumpul bersama keluarga,” katanya.
Menlu Sugiono juga menegaskan bahwa keberhasilan pembebasan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang intensif dari Pemerintah Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri terus mengoptimalisasi jalur diplomasi melalui lima perwakilan RI di kawasan strategis, yaitu KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma.
Komitmen untuk Melindungi Warga Negara
Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungannya dalam memfasilitasi proses pembebasan para WNI. Menurutnya, keberhasilan ini menegaskan komitmen negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi setiap warga negara yang menjalankan misi kemanusiaan di luar negeri.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan pencegatan kapal di perairan internasional serta perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh para relawan selama ditahan. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi WNI di luar negeri dan penguatan kerjasama diplomatik untuk mengantisipasi situasi serupa di masa mendatang.
Dengan selesainya misi ini, diharapkan keluarga para relawan dapat beristirahat dengan tenang, sembari negara menunjukkan komitmennya untuk terus melindungi hak dan keselamatan warganya di level internasional.





