Politik

PSI Siap Hadapi Berapa Pun Tingkat Ambang Parlemen

Jakarta, Maret.id — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan kesiapan untuk menghadapi berapa pun ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) yang akan disepakati dalam pembahasan RUU Pemilu.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menegaskan bahwa partainya tidak memiliki kursi di DPR. Oleh karena itu, keputusan apa pun yang diambil oleh parlemen terkait besaran PT akan diterima PSI.

Dia menambahkan bahwa PSI telah berpengalaman mengikuti dua kali pemilu. “Apa pun yang diputuskan oleh parlemen, PSI insya Allah siap. Apalagi dengan pengalaman dua kali pemilu, sekarang ada Mas Kaesang sebagai Ketua Umum, dan Pak Jokowi insya Allah juga full meng-endorse PSI,” ujar Raja Juli di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Meski demikian, Raja Juli mengingatkan pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk merumuskan kembali agar suara rakyat tidak terbuang. Ia memberikan contoh bagaimana penerapan PT 4 persen mengakibatkan sekitar 16 juta suara tidak terwakili di DPR.

“Kan sudah ada tuh angkanya, sekitar 16 juta suara yang kemudian tidak ada representasinya di DPR dengan threshold empat persen. Kalau lima persen kira-kira berapa?” ujarnya.

Raja Juli menegaskan bahwa penting untuk memiliki formulasi yang adil dan demokratis agar suara rakyat tetap terakomodasi dalam sistem pemilu. “Jadi saya kira formulasi yang berkeadilan dan demokratis itu penting. Tapi bagi PSI insya Allah, berapa pun kami siap fight di 2029,” tegasnya.

Dalam pembahasan RUU Pemilu, usulan besaran PT datang dari sejumlah partai politik. Partai Golkar, PKS, PKB, dan Gerindra sepakat pada angka 5 persen.

PDIP juga menyebut angka tersebut ideal, sedangkan NasDem mendorong PT sebesar 7 persen. Sementara itu, Partai Demokrat menyoroti potensi suara rakyat yang hangus dan mengusulkan konsep Dapil Nasional (national pool), sedangkan PAN keberatan jika PT dinaikkan lebih dari 4 persen.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button