informal dipangkas
-
Nasional
Iuran JKK dan JKM Pekerja Informal Dipangkas 50 Persen Rp8.400
Jakarta, Maret.id — Kementerian Ketenagakerjaan mendorong pemberian keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen…