Politik

Pemerintah Desak PBB Akui Pelanggaran Israel Terhadap 9 WNI!

Jakarta, Maret.id — Insiden penangkapan relawan kemanusiaan oleh pasukan Israel telah memicu reaksi tajam dari berbagai kalangan di Indonesia. Penangkapan terjadi saat kapal bantuan Global Sumud Flotilla berlayar pada Senin, 18 Mei lalu, dengan beberapa relawan, termasuk sembilan Warga Negara Indonesia (WNI), yang terdeteksi ditahan oleh aparat Israel.

Seluruh relawan tersebut akhirnya dibebaskan pada Kamis, 21 Mei, dan diterbangkan ke Turki sebelum kembali ke Indonesia. Namun, pengalamannya selama ditahan tidaklah mudah. Beberapa relawan yang selamat mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi dan kekerasan fisik.

Panggilan untuk Tindakan Diplomatik

Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah, mengungkapkan keprihatinan mendalam dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih agresif. Ia meminta agar Israel dibawa ke Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mempertanggungjawabkan tindakan kekerasan tersebut.

Taufiq menegaskan pentingnya respons tegas dari masyarakat internasional terkait penyiksaan yang dialami WNI. “Kami mengecam keras tindakan penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan, lebih-lebih tindakan kekerasan yang dialami. PBB tidak boleh kalah dengan arogansi Israel yang menolak mematuhi hukum internasional,” tegasnya.

Kekerasan dalam Penahanan

Salah satu relawan, Rahendro Heruwibowo, menceritakan pengalamannya yang mengerikan saat ditahan. Ia mengungkapkan bahwa ia dan relawan lainnya diperlakukan dengan sangat kasar selama proses penangkapan dan pemindahan. “Borgol dipasang sangat kencang dan kami dipaksa berjalan dengan kepala menunduk. Jika jatuh, kami akan ditendang,” ungkap Rahendro.

Dalam penjelasannya, Rahendro juga menyatakan bahwa ia mendapat perlakuan fisik seperti dipukul dan disetrum. Kekejaman ini menghasilkan indikasi bahwa tindakan represif militer Israel kali ini sudah melampaui batas kemanusiaan.

Pentingnya Pemulihan bagi Korban

Dengan berbagai laporan yang mengkhawatirkan tersebut, Taufiq R Abdullah menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesehatan dan pemulihan psikologis relawan setelah mengalami trauma berat. Ia meminta Kementerian Luar Negeri untuk menjamin hak-hak kesehatan para korban.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh dan menyediakan dukungan trauma healing agar mereka dapat pulih secara fisik dan mental,” pungkasnya. Tindakan ini dianggap perlu agar relawan yang mengalami perlakuan brutal dapat segera menemukan keseimbangan setelah pengalaman traumatis.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button