Politik

Merah Muda Fest 2026, Repdem Dorong Ruang Politik untuk Anak Muda

Jakarta, Maret.id — Generasi Z di Indonesia dianggap bukan generasi apolitis. Mereka menunjukkan ketertarikan yang kuat terhadap isu-isu lingkungan, kesehatan, dan pendidikan. Namun, kendala dalam berpartisipasi di partai politik masih menjadi tantangan.

Banu Lesmana Bagaskara, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), menjelaskan bahwa partai politik seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai kendaraan elektoral. Partai juga berperan sebagai sarana pendidikan politik yang menawarkan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan.

“Gen Z bukan generasi apolitis. Mereka kritis terhadap isu politik, lingkungan, kesehatan, dan pendidikan. Namun, sayangnya, sistem hari ini membuat anak muda sulit bergabung dengan partai politik,” kata Banu.

Ia menekankan perlu ada perubahan pandangan tentang peran partai politik, yang seharusnya aktif dalam membangun kesadaran masyarakat dan menyediakan partisipasi yang berkelanjutan. “Organisasi partai politik sering kali dicap sebagai organisasi lima tahun sekali. Berita baiknya, partai politik memiliki fungsi pendidikan politik,” tegas Banu.

Banu berpendapat bahwa partai politik dapat menjadi wadah bagi anak muda untuk mempelajari permasalahan publik, mengembangkan kemampuan advokasi, dan terlibat dalam penyusunan kebijakan. “Di Repdem kita belajar mengadvokasi masyarakat dan mengambil peran untuk turut serta berkontribusi dalam proses pengambilan kebijakan,” tuturnya.

Dia menekankan bahwa isu keterlibatan anak muda tidak hanya terkait minat politik, tetapi juga keberadaan saluran untuk menyalurkan kepedulian mereka. Pandangan ini sejalan dengan Yolanda Aprillia Pradhita, kader muda PDI Perjuangan Jawa Timur dan anggota Repdem.

Yolanda menegaskan bahwa politik harus dimulai dari persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama kelompok kecil. “Keberpihakan kepada wong cilik tidak cukup disampaikan melalui retorika. Keberpihakan harus diwujudkan melalui pendampingan masyarakat, pengorganisasian kekuatan rakyat, dan pengawalan kebijakan,” ujar Yolanda.

Ia menambahkan bahwa generasi muda harus diberi kesempatan untuk terlibat sebagai pelaku, bukan sekadar peserta. “Anak muda jangan hanya diajak datang dan meramaikan kegiatan politik. Mereka perlu diberi ruang untuk berpikir kritis, belajar mengorganisasi masyarakat, dan terlibat dalam perjuangan nyata,” sambungnya.

Yolanda juga menjelaskan bahwa pendidikan politik harus menciptakan kesadaran bahwa masyarakat memiliki hak untuk ikut menentukan kebijakan. Kaderisasi, menurutnya, harus lebih dari sekadar pengenalan struktur partai. “Proses tersebut perlu membekali anak muda dengan kemampuan memahami persoalan publik dan menyerap aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Diskusi Merah Muda Fest 2026 menyoroti tantangan bagi regenerasi politik untuk mengubah kepedulian anak muda terhadap isu sosial menjadi partisipasi yang bermakna. Keterlibatan generasi muda harus diukur dengan lebih dari sekadar jumlah partisipan. Ruang untuk menyampaikan gagasan dan mengawal kebijakan menjadi sangat penting agar anak muda dapat berperan aktif dalam demokrasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button