Dunia

Pemulangan 190 WNI dari Malaysia Memanas, Tekan Remitansi dan Hubungan Diplomatik!

Jakarta, Maret.id — Sebanyak 190 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia ke tanah air melalui inisiatif Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru pada akhir Mei 2026. Pemulangan ini dikatakan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan KJRI untuk memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di luar negeri.

Pemulangan Terbagi Dua Tahap

Proses kepulangan dibagi dalam dua tahap, yakni pada 22 Mei dan 25 Mei 2026 dengan rute melalui jalur laut menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau. Pada tahap pertama 22 Mei, sebanyak 150 WNI diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menggunakan kapal feri MDM Express 2.

Tahap kedua pada 25 Mei memulangkan 40 WNI melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor dengan menggunakan kapal feri Citra Legacy 5. Mayoritas yang dipulangkan berasal dari wilayah Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Bengkulu.

Profil Warga yang Dipulangkan

Dari total 190 orang, tercatat 131 laki-laki dan 51 perempuan serta delapan orang yang termasuk kelompok rentan, yakni empat lansia dan empat anak. Sebagian besar warga sebelumnya menjalani penahanan di beberapa Depot Tahanan Imigresen (DTI) dalam wilayah kerja KJRI Johor Bahru.

Rincian penahanan meliputi DTI Kemayan, Pahang dengan 68 orang; DTI Pekan Nenas, Johor sebanyak 92 orang; dan DTI Lenggeng di Negeri Sembilan dengan 30 orang. Kondisi administratif sebagian WNI membuat 117 orang dipulangkan dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Pendampingan dan Perlindungan

Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan khusus selama proses pemulangan, terutama untuk anak-anak dan lansia agar kepulangan berlangsung aman dan manusiawi. Pendampingan mencakup koordinasi logistik, pemeriksaan kesehatan awal, serta bantuan administratif bagi pemegang SPLP.

Staf Teknis Polri di KJRI Johor Bahru, Kompol Riza Sativa, menegaskan bahwa fungsi pelindungan tidak hanya soal prosedur konsuler, tetapi juga merupakan wujud kehadiran negara yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi warga di luar negeri. Riza juga menyampaikan upaya percepatan penerbitan dokumen darurat tersebut meskipun menghadapi tantangan birokrasi di lapangan.

Tujuan Kepulangan dan Harapan Pemerintah

Pemerintah Republik Indonesia berharap pemulangan ini dapat memfasilitasi reintegrasi para WNI/PMI ke lingkungan keluarga masing-masing dan memberi kesempatan untuk merayakan Idul Adha 1447 H di tanah air. KJRI Johor Bahru menekankan pentingnya penanganan yang bermartabat sehingga warga dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman.

Selain itu, upaya pemulangan ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan pekerja migran yang terkena risiko administratif atau hukum di negara penempatan. KJRI menilai perlindungan semacam ini harus bersifat komprehensif dan berkelanjutan.

Sinergi Lintas Lembaga

KJRI Johor Bahru mencatat bahwa keberhasilan pemulangan 190 WNI ini merupakan hasil sinergi dengan berbagai lembaga terkait seperti Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/instansi terkait penempatan PMI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Direktorat Jenderal Imigrasi. Kolaborasi tersebut juga melibatkan Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Balai Kekarantinaan Kesehatan, dan kepolisian Indonesia.

Sejak awal tahun hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan total 2.497 WNI/PMI. Pihak KJRI menegaskan bahwa kerja sama antar pemangku kepentingan merupakan fondasi utama agar setiap proses pemulangan dapat berjalan aman, tertib, dan bermartabat.

Imbauan untuk Calon Pekerja Migran

KJRI Johor Bahru kembali mengimbau seluruh WNI, khususnya calon pekerja migran, untuk menaati hukum setempat dan menempuh prosedur resmi saat hendak bekerja di Malaysia. Imbauan ini dimaksudkan agar calon PMI terhindar dari risiko hukum, eksploitasi, dan kemungkinan deportasi di kemudian hari.

KJRI juga mengingatkan pentingnya menggunakan jalur resmi dan melakukan pengecekan dokumen serta kontrak kerja sebelum berangkat. Upaya preventif semacam ini dinilai krusial untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah peristiwa yang memerlukan intervensi pemulangan konsuler.

KJRI Johor Bahru menyatakan akan terus berada di garis depan dalam memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang sedang menghadapi kesulitan di luar negeri. Komitmen tersebut diharapkan menjadi jaminan bahwa negara hadir bagi warga di manapun mereka berada.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button