Politik

Bantuan Hewan Kurban Presiden Ditegaskan Sah Hukum dan Syariah!

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan pentingnya bantuan hewan kurban sebagai bentuk kehadiran negara dalam mendukung masyarakat di Indonesia, terutama pada momen Hari Raya Iduladha. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis, 28 Mei 2026.

Bantuan Sosial Menyentuh Berbagai Kalangan

Habiburokhman menjelaskan bahwa program bantuan tersebut ditujukan untuk berbagai pihak, termasuk pondok pesantren, masjid, tokoh agama, serta kelompok masyarakat lainnya. “Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan bahwa secara hukum, program bantuan masyarakat dari Presiden Prabowo Subianto memiliki dasar yang jelas. Program bantuan ini diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam menyediakan dukungan bagi masyarakat.

Dasar Hukum dan Anggaran Terkait Program Bantuan

Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 juga memberikan alokasi anggaran untuk program bantuan masyarakat. Melalui Kementerian Sekretariat Negara, bantuan sosial ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Habiburokhman merujuk pada pernyataan Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH. Asrorun Niam Soleh, yang menyatakan bahwa pembelian hewan kurban menggunakan APBN adalah sah secara syar’i, asal diperuntukkan untuk kemaslahatan masyarakat. “Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat,” tegasnya.

Perhatian terhadap Keragaman Umat Beragama

Menanggapi kritik terkait keberagaman umat beragama di Indonesia, Habiburokhman menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto tetap memperhatikan kepentingan berbagai agama. Ia menekankan bahwa berbagai bantuan dan kebijakan telah diimplementasikan untuk membantu umat agama lainnya, yang menunjukkan komitmen pemerintahan dalam mendukung harmoni antarumat beragama.

“Berbagai bantuan dan berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya,” pungkas Habiburokhman, menegaskan bahwa negara berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan semua lapisan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button