Politik

Purbaya Dites Tegas Perusahaan Terlibat Manipulasi Ekspor CPO!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Firnando Ganinduto, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara pada Kamis, 28 Mei 2026, di mana ia mengatakan, “(Kalau) punya data yang akurat atas penyelewengan ini, tentu harus segera ditindak. Karena ini kan terkait dengan devisa negara ya.”

Dengan penekanan dari Presiden Prabowo Subianto, Firnando menyoroti masalah praktik transfer pricing yang harus diatasi. “Presiden Prabowo pada saat dia bicara di depan kami semua di parlemen di sidang paripurna yang terakhir, menyatakan bahwa adanya praktik-praktik transfer pricing yang akan kita berantas,” ujarnya menambahkan bahwa perhatian terhadap isu ini sangat penting.

Mendorong Tindak Lanjut Keuangan

Sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran ini, Firnando telah mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan timnya untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan terkait praktik yang mencurigakan dalam ekspor CPO. Ia juga menekankan pentingnya untuk menyelesaikan kasus ini dengan serius, mengingat pemerintah telah membentuk BUMN ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia, yang memiliki mandat mengelola ekspor komoditas sumber daya alam.

“Saran saya adalah agar segera dirilis atau ditindak, jika memang ada yang bersalah tentu harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Firnando dalam pernyataan terakhirnya mengenai isu ini.

Pengungkapan oleh Menteri Keuangan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah perusahaan besar yang diduga terlibat dalam manipulasi harga ekspor CPO. Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah mengumpulkan data terkait dugaan manipulasi tersebut selama tiga bulan terakhir.

“Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita tidak akan membuat perusahaan itu tutup. Mereka harus membayar kewajiban sesuai dengan hasil pemeriksaan nantinya,” pungkas Purbaya saat memberikan keterangan pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Selasa, 26 Mei 2026.

Isu ini kemungkinan besar akan menjadi fokus lebih lanjut dalam rapat-rapat di parlemen dan pengawasan dari berbagai lembaga terkait, mengingat dampak signifikan yang bisa ditimbulkan terhadap perekonomian negara dan kepercayaan publik terhadap integritas sektor perdagangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button