Politik

Sahroni Desak Deportasi Woodyrman untuk Lindungi Kedaulatan RI!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan perlunya tindakan cepat terkait kasus Mohamad Irman Ali alias Woodyrman, yang saat ini terlibat dalam dugaan tindak pidana berat di Indonesia. Ia meminta agar Woodyrman segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani proses hukum yang sesuai.

Desakan Deportasi

“Sebaiknya segerakan dideportasi biar diproses hukum di negara yang bersangkutan, karena dua-duanya adalah WNA,” ungkap Sahroni saat dihubungi pada Jumat, 29 Mei 2026. Politikus dari Partai NasDem ini juga mengusulkan agar Woodyrman masuk dalam daftar hitam, sehingga tidak dapat kembali ke Indonesia di masa mendatang. Menurut Sahroni, tindakan pelaku di Indonesia merupakan pelanggaran berat.

Ia menambahkan, “Langsung di-blacklist, tidak boleh masuk RI lagi yang bersangkutan, alias di-ban karena melakukan pembunuhan di negara orang lain.” Sahroni menilai bahwa proses hukum di negara asal lebih efisien dibandingkan melanjutkannya di Indonesia, yang akan memakan banyak waktu dan membutuhan koordinasi lintas negara.

Detail Kasus

Kasus ini bermula dari perselisihan antara dua warga negara asing di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban berinisial MHF (30) dari Brunei Darussalam dikabarkan terlibat saling adu mulut dengan Woodyrman. Video yang beredar menunjukkan situasi tegang di mana keduanya sempat dipisahkan oleh orang-orang di sekitar, tetapi pertengkaran tersebut kembali berlanjut.

Dugaan tindakan yang dilakukan Woodyrman menjadi lebih serius ketika ia diduga memukul MHF menggunakan botol kaca, yang mengakibatkan korban terjatuh dan tak sadarkan diri. Setelah insiden tersebut, MHF mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Perkembangan Lanjutan

Sayangnya, setelah menjalani perawatan, MHF dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 16 Mei 2026. Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik dan lembaga hukum di Indonesia serta menjadi sorotan dalam diskursus mengenai perlindungan warga negara asing di tanah air. Sahroni berharap agar tindakan cepat dan tegas dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button