Politik

Komisi VI DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Manipulasi Ekspor CPO!

Jakarta, Maret.id — Permintaan untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan dalam sektor ekspor disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, dalam sebuah wawancara pada Jumat, 29 Mei 2026. Kawendra menekankan pentingnya menjamin kepatuhan pada regulasi, menyatakan, “Kalau memang menyalahi aturan tentu harus dikejar.”

Fokus Pengawasan Ekspor di Era Prabowo

Pernyataan Kawendra mencerminkan pendekatan tegas yang diambil di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan tidak ada toleransi terhadap penyelewengan yang merugikan negara, dengan menambahkan, “Karena jelas di era kepemimpinan Pak Prabowo segala bentuk penyelewengan akan ditindak.” Dalam konteks ini, pemerintah juga telah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia, yang bertugas mengelola ekspor komoditas sumber daya alam.

Misi dari instansi ini, sesuai pandangan Kawendra, adalah untuk memastikan bahwa kekayaan Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Ia mengungkapkan harapan agar semua hasil alam dapat dikelola secara efektif demi kepentingan masyarakat.

Dugaan Manipulasi Harga oleh Perusahaan Besar

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya dugaan manipulasi harga ekspor oleh sejumlah perusahaan besar, terutama di sektor minyak kelapa sawit (CPO). Menurutnya, data terkait dugaan tersebut sudah diperoleh pemerintah selama tiga bulan terakhir. “Data itu sudah ada tiga bulan lalu. Nanti kita lihat apa yang terbaik,” ujar Purbaya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Kemenko Perekonomian pada Selasa, 26 Mei 2026.

Kementerian Keuangan mencurigai terdapat praktik transfer pricing yang dilakukan oleh eksportir melalui perusahaan trading di Singapura. Terungkap bahwa harga ekspor CPO dilaporkan lebih rendah sebelum produk tersebut dijual kembali ke pasar Amerika Serikat, bahkan dengan selisih hingga 50 persen. Hal ini tentunya berpotensi merugikan pendapatan negara dari sektor ekspor.

Daftar Perusahaan yang Diperiksa

Beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar pemeriksaan meliputi Wilmar International, Musim Mas Group, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk. Purbaya menegaskan bahwa tindakan ini penting untuk memastikan bahwa nilai ekspor yang dilaporkan sesuai dengan harga pasar yang sebenarnya. Ia mencontohkan, “Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu.”

Pemerintah berkomitmen untuk tidak menutup perusahaan-perusahaan ini, namun akan meminta mereka memenuhi kewajiban mereka setelah investigasi selesai. Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat menjaga integritas dan keadilan dalam perdagangan ekspor, serta mendukung kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan sumber daya yang lebih transparan dan akuntabel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button