DPRD Magetan: Manuver WTP dan Sinyal Honorarium

Jakarta, Maret.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan. Hal ini terkait keberhasilan Pemkab dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak 12 kali secara berturut-turut. Capaian ini mencerminkan komitmen Pemkab dalam mengelola keuangan daerah dengan baik.
Meskipun DPRD mengapresiasi prestasi tersebut, lembaga legislatif ini meminta Pemkab Magetan untuk segera menanggapi sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Plt. Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih pemerintah daerah, namun ia mengingatkan bahwa pembenahan tata kelola keuangan harus tetap menjadi prioritas utama dalam waktu yang telah ditentukan.
Pentingnya Perbaikan Tata Kelola Keuangan
Suyatno menegaskan bahwa meskipun laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Tahun 2025 menunjukkan hasil yang baik, pembenahan tetap diperlukan. Ia mendorong Pemkab untuk tidak mengabaikan rekomendasi BPK. “Selamat dari DPRD Magetan atas raihan 12 WTP tersebut,” ujarnya. Namun, pentingnya pengelolaan keuangan yang tepat harus menjadi perhatian utama.
DPRD juga menyoroti pengelolaan honorarium di lingkungan pemerintahan. Suyatno menekankan agar kepala daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap lebih selektif dan disiplin dalam pengelolaan honorarium. Suyatno menambahkan, “Honorarium harus dikelola secara hati-hati dan sesuai ketentuan, jangan sampai ada penganggaran yang salah akun maupun penyalahgunaan yang nantinya bisa menimbulkan masalah hukum.”
Perhatian pada Pokok-Pokok Pikiran DPRD
Suyatno juga mengingatkan tentang perlunya perbaikan dalam pelaksanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Ia menyatakan bahwa Pokir dapat dilaksanakan dengan baik, selagi memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan berdasarkan aspirasi publik.
“
Menjaga Fungsi Pengawasan
Dalam pernyataannya, Suyatno juga mengungkapkan bahwa meskipun terdapat temuan ketidakpatuhan dalam LHP BPK, hal tersebut tidak berdampak secara material pada laporan keuangan. Namun, ia mengingatkan agar perbaikan segera dilakukan. “Kami akan tetap menjaga fungsi pengawasan kami secara objektif dan kritis demi kepentingan publik,” tuturnya.
Ia meyakinkan bahwa DPRD Magetan akan terus mengapresiasi hal-hal yang baik, namun tetap tidak akan ragu untuk mengkritisi aspek yang kurang. “Raihan ini harus menjadi pelecut semangat dalam memacu kinerja pemerintahan dengan tujuan mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, DPRD Magetan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif masyarakat, dapat terus ditingkatkan. Mereka berusaha mengawasi setiap agenda pembangunan agar berjalan optimal dan tepat sasaran demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Magetan.





