Pemerintah Wajib Usut Tuntas Dugaan Manipulasi Ekspor CPO!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024, Mulyanto, menegaskan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak cukup hanya melontarkan narasi melalui media mengenai dugaan manipulasi harga ekspor minyak kelapa sawit (CPO). Ia menyerukan agar Menkeu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga terkait dalam menyelidiki perkara ini secara menyeluruh.
Panggilan untuk Kolaborasi
Mulyanto, yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menekankan bahwa isu ini seharusnya tidak hanya menjadi bahan polemik di media. “Kita memerlukan kepastian hukum yang objektif dan berbasis data valid, bukan kegaduhan pemberitaan,” jelasnya. Fokus utama, menurutnya, harus diarahkan pada pembuktian akurat dan audit perdagangan yang menyeluruh.
Risiko bagi Negara
Ia menambahkan bahwa dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing tidak bisa dianggap remeh karena berpotensi merugikan negara dalam hal penerimaan pajak, devisa hasil ekspor, dan tata kelola perdagangan nasional. “Kami tidak ingin isu ini berkembang menjadi sentimen negatif yang dapat mengganggu stabilitas pasar dan menurunkan kepercayaan global terhadap industri sawit Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan eksportir CPO diduga melakukan manipulasi harga ekspor. Data mengenai dugaan ini telah dimiliki pemerintah selama tiga bulan terakhir. Purbaya menjelaskan bahwa praktik tersebut melibatkan transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura, dengan selisih harga ekspor CPO yang dicatat lebih rendah sebelum dijual kembali ke Amerika Serikat.
Daftar Perusahaan Terlibat
Perusahaan-perusahaan yang dicurigai terlibat dalam praktik ini antara lain Wilmar International, Musim Mas Group, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk. Selain itu, Sinar Mas Group (SMART), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Asian Agri, dan PT Bakrie Sumatera Plantations juga termasuk dalam daftar pemeriksaan. Mulyanto mendesak agar proses hukum yang tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran untuk memastikan integritas pasar.
Dugaan manipulasi harga ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri, yang berkonsekuensi langsung terhadap reputasi industri sawit Indonesia di kancah internasional. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera memberikan keterbukaan informasi dan langkah-langkah konkret untuk mengatasi isu ini sebelum merugikan lebih jauh lagi.





