Tarumajaya Raih Penghargaan Paritrana sebagai Bukti Desa Berpihak pada Rakyat

Tarumajaya, Maret.id — Desa Tarumajaya memperoleh perhatian nasional setelah dinilai berhasil menerapkan skema perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sehingga mendapat pengakuan melalui Paritrana Award. Pencapaian ini dianggap sebagai bukti kepemimpinan desa yang responsif dan berempati terhadap nasib petani serta pedagang kecil, kata Kang Cucun pada Jumat, 8 Mei 2026.
Penghargaan dan Pengakuan atas Kepemimpinan Lokal
Kang Cucun, Wakil Ketua Umum DPP PKB, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Ahmad Iksan dan seluruh masyarakat Tarumajaya atas raihan tersebut. Menurutnya, keberhasilan desa itu menunjukkan bahwa dengan kemauan politik yang kuat, pemerintah desa mampu menghadirkan rasa aman bagi kelompok pekerja yang rentan.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang menegaskan bahwa program jaminan sosial merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko sosial dan tekanan ekonomi. Ia mengingatkan bahwa pekerja rentan yang tidak mendapat perlindungan berisiko mengalami dampak serius, termasuk kemungkinan terperosoknya keluarga ke dalam kemiskinan baru apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
Perlindungan Sosial sebagai Model Replikasi
Kang Cucun menilai langkah Desa Tarumajaya sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Ia berharap prestasi ini menjadi contoh yang dapat direplikasi oleh ribuan desa lainnya di Indonesia sehingga lebih banyak warga desa memperoleh akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Waktu desa kuat dan warganya terlindungi, di situlah fondasi ekonomi bangsa menjadi kokoh,” ujar Kang Cucun, seraya mendorong pemerintah desa untuk memprioritaskan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen penting dalam menjaga ketahanan ekonomi domestik.
Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan tahunan yang diinisiasi pemerintah pusat bersama BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi pihak-pihak yang berhasil meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya demi mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia.





