Segera Bentuk Lembaga Resmi Badal Haji untuk Lindungi Jamaah!

Jakarta, Maret.id — Usulan terkait pelembagaan sistem badal haji kini semakin menguat menyusul tingginya permintaan akan layanan ini. Berbagai pihak, mulai dari biro perjalanan wisata hingga individu asal Indonesia yang tinggal di Arab Saudi, menawarkan layanan badal haji tanpa adanya koordinasi resmi.
Politisi Cucun menyatakan bahwa penting untuk memiliki transparansi dalam proses badal haji. “Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh,” ujarnya dalam diskusi yang berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa hal ini diperlukan untuk meningkatkan keyakinan masyarakat bahwa ibadah haji dilaksanakan dengan cara yang benar.
Urgensi Pelembagaan Badal Haji
Cucun juga menyoroti pentingnya pelembagaan badal haji di tengah potensi pengetatan syarat pemeriksaan kesehatan oleh pemerintah. “Urgensi pelembagaan ini akan semakin tinggi jika ke depannya pemerintah menerapkan syarat pemeriksaan kesehatan atau istitaah yang lebih ketat,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa kondisi ini dapat meningkatkan jumlah jemaah yang harus dibadalkan, sehingga memerlukan pengaturan yang lebih sistematis.
“Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” kata Cucun, menambahkan bahwa hal ini dapat menimbulkan kebingungan di kalangan jemaah yang ingin menjalankan ibadah haji melalui cara ini.
Aturan Pembayaran Dam Haji
Selain isu badal haji, Cucun juga mengungkapkan perhatian terkait penataan pembayaran dam atau denda yang kini diatur dengan ketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Mulai tahun 2025, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan agar semua pembayaran terkait hewan kurban dan dam dilakukan secara resmi melalui perusahaan negara, Adahi. Ini menandakan peningkatan formalitas dalam pelaksanaan ibadah haji.
Kebijakan terbaru tersebut bahkan menyiratkan bahwa pembayaran melalui Adahi akan menjadi salah satu syarat untuk penerbitan visa bagi jemaah dari Indonesia. Hal ini tentu saja menambah kompleksitas bagi para calon jemaah yang harus mematuhi regulasi baru ini.
Keterlibatan Para Ahli dan Ulama
Cucun juga menyampaikan rencananya untuk mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia, dan para kiai yang ahli dalam bidang fikih. Ia menekankan pentingnya melibatkan para ahli agar regulasi yang diterapkan tidak hanya memperbaiki tata aturan operasional tetapi juga tetap mempertahankan keabsahan fikih.
“Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” tegas Cucun, menyoroti komitmennya terhadap ibadah dan praktik haji yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang benar.





