Politik

PSN Perhutanan Sosial Tegaskan Hak Rakyat atas Tanah!

Jakarta, Maret.id — Koordinator Nasional Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran, Wignyo Prasetyo, mengungkapkan pentingnya program Perhutanan Sosial dalam pengembangan masyarakat, saat memberikan keterangan pada Kamis malam, 4 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa penetapan program ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah manifestasi dari slogan “Tanah untuk Rakyat.”

Capaian Perhutanan Sosial

Wignyo, yang juga merupakan mantan aktivis 98, mengungkapkan bahwa Perhutanan Sosial mulai digaungkan pada tahun 2017 dan telah menghasilkan alokasi sebesar lima juta hektare lahan hutan sosial kepada rakyat selama masa pemerintahan Joko Widodo. Ia menambahkan, pada tahun 2026, jumlah lahan Perhutanan Sosial yang dapat dimanfaatkan meningkat menjadi delapan juta hektare, memberikan akses kepada lebih dari dua juta keluarga tani di seluruh Indonesia.

Pemulihan Lahan oleh Negara

Sekretaris Umum Tim 8, Akhrom Saleh, menyampaikan bahwa sejak dibentuknya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada tahun 2025, sebanyak 5,8 juta hektare lahan berhasil disita kembali oleh negara. Ia menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi, termasuk program ‘sita harta koruptor’, dan merupakan bagian dari agenda reformasi yang lebih besar.

Akhrom juga menegaskan pentingnya integrasi antara kinerja Satgas PKH dan Proyek Strategis Nasional Perhutanan Sosial. Ia menjelaskan, lahan-lahan yang telah disita dan dikuasai kembali oleh negara akan dialokasikan untuk program Perhutanan Sosial. Hal ini memungkinkan petani hutan atau masyarakat setempat untuk mengakses lahan secara legal, memberikan legitimasi dalam pengelolaan sumber daya.

Visi Ke depan

“Negara harus dapat menyelaraskan antara pencapaian yang sudah ada dengan kebutuhan masyarakat akan akses terhadap lahan,” imbuh Akhrom. Penerapan program ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan kehutanan, sejalan dengan visi pemerintahan untuk memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia secara holistik.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Tim 8 Prabowo-Gibran ini, diharapkan Perhutanan Sosial dapat lebih meningkatkan akses masyarakat terhadap lahan serta mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat tani di Tanah Air.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button