Prabowo Copot Wamen Imigrasi Silmy Karim, Siapa Pejabat Baru yang Menanti?!

Jakarta, Maret.id — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis sore, 4 Juni 2026. Keputusan ini diambil dalam konteks perkembangan kasus hukum yang melibatkan Silmy.
Proses Penggantian yang Belum Jelas
Prasetyo menjelaskan bahwa hingga saat ini, Presiden belum menentukan siapa yang akan menggantikan posisi Silmy Karim. “Pemerintah menilai bahwa tugas-tugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih dapat berjalan dengan baik di bawah kendali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” ungkap Prasetyo.
Penggantian Wakil Menteri masih dalam pertimbangan, sementara kemajuan dalam pelayanan publik di sektor imigrasi dan pemasyarakatan diyakini tidak akan terpengaruh. “Tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri, sebab permasalahan hukum yang dihadapi Silmy berkaitan dengan kapasitas jabatannya saja,” tambahnya.
Permasalahan Hukum Silmy Karim
Silmy dianggap terlibat dalam praktik korupsi yang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada awal pekan ini. Dalam proses tersebut, Silmy langsung mengenakan rompi oranye tahanan selepas pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari ekspose perkara yang mengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin keimigrasian. Kasus ini meliputi kemungkinan penyimpangan dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing.
Komitmen Pelayanan Publik Tanpa Gangguan
Pemerintah menegaskan bahwa meskipun ada penangkapan, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terhenti. Prasetyo memastikan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan pimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan semua layanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar. “Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan yang ada di bawah naungan Kementerian tersebut,” ungkap Prasetyo.
Sebagai langkah preventif, pihak kementerian akan terus memantau perkembangan situasi untuk menjaga agar tidak ada kendala yang berdampak pada pelayanan publik. Penekanan pada komitmen ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik meskipun dalam situasi krisis yang melibatkan salah satu pejabatnya.





