Kejagung Bongkar Aliran Dana Markup Motor Listrik BGN!

Jakarta, Maret.id — Arief menyoroti perlunya penyidikan mendalam terkait dugaan markup dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik yang mencakup nilai sekitar Rp1 triliun. Menurutnya, penyidik harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mungkin mendapatkan keuntungan dari dugaan korupsi ini.
Dukungan Terhadap Penyidikan Menyeluruh
Arief mengungkapkan keheranannya atas pelaksanaan pengadaan berskala besar ini yang tampaknya tidak mungkin berlangsung tanpa adanya kolaborasi dari pihak lain. Ia mendesak Kejaksaan Agung untuk secara menyeluruh meneliti aliran dana, dan siapapun yang mungkin termasuk dalam lingkaran penerima manfaat dari proyek tersebut.
“Hak publik untuk mengetahui siapa yang sebenarnya terlibat dalam skandal ini sangatlah penting. Pertanyaan dasar yang perlu dijawab adalah ke mana saja dana sebesar itu mengalir dan pihak-pihak mana yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas yang tidak transparan ini,” tekan Arief pada keterangan yang disampaikan, Jumat malam, 5 Juni 2026.
Pentingnya Keberanian Penegak Hukum
Arief menekankan bahwa ketegasan Kejaksaan Agung dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi keseriusan negara dalam memberantas korupsi. Ia mencatat bahwa dampak kasus dugaan korupsi MBG tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat menghambat tujuan program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak.
“MBG adalah program penting yang menyalurkan manfaat bagi rakyat. Tiap rupiah yang diselewengkan adalah hak masyarakat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan pemenuhan gizi,” lanjutnya. Di satu sisi, Arief mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menetapkan beberapa tersangka, tetapi ia mengingatkan bahwa proses hukum tidak seharusnya berhenti pada individu yang terlihat saja.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penegakan Hukum
Ia menegaskan pentingnya pengungkapan aktor intelektual serta jaringan yang terlibat dalam kasus ini. “Proses penegakan hukum harus mencakup semua pihak tanpa diskriminasi, prinsip equality before the law harus ditegakkan sepenuhnya,” ujar Arief.
Selanjutnya, Arief juga menyerukan agar penegak hukum mengoptimalkan pemulihan kerugian negara dan transparansi dalam penyampaian fakta hukum kepada publik. “Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola program strategis nasional agar lebih berakuntabilitas. Masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi ini,” tutupnya.
Dengan demikian, kasus ini bukan saja menjadi sorotan penting bagi publik tetapi juga menunjukkan tanggung jawab penegakan hukum di Indonesia.





