Wali Kota Pematangsiantar Dituduh Korupsi dan Dilaporkan ke KPK!

Jakarta, Maret.id — Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP Garansi) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) menggelar aksi demonstrasi dengan memajang baliho besar yang menuntut: “PANGGIL, PERIKSA, DAN TANGKAP WESLY SILALAHI!”
Massa aksi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti seluruh laporan dugaan penyimpangan keuangan negara yang telah mereka sampaikan sejak 13 Mei 2026 lalu. Fokus utama tuntutan mereka adalah berkaitan dengan kasus pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang dianggap merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Desakan Audit Investigatif
Ketua Umum DPP Garansi, Sukri Soleh Sitorus, menegaskan perlunya audit investigatif menyeluruh terhadap proses pengadaan hingga pengalihan hak atas aset eks Rumah Singgah Covid-19 tersebut. Ia menyatakan bahwa semua tahapan ini dicurigai tidak transparan dan berpotensi mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar.
“Kami mendesak KPK untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh. Semua tahapan ini perlu diperiksa agar bisa terdeteksi praktik-praktik tidak transparan yang merugikan negara,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, pada Jumat, 6 Juni 2026.
Laporan Dugaan Korupsi Baru
Selain kasus pembelian eks Rumah Singgah Covid-19, koalisi DPP Garansi dan Amppuh juga resmi mengajukan dua laporan dugaan korupsi baru yang tidak kalah serius. Pertama, adanya dugaan praktik pengaturan dan konsorsium proyek pemerintah kota yang diduga dikendalikan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.
Kedua, dugaan penyimpangan dan korupsi dalam pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar pada Tahun Buku 2024 yang mengakibatkan kerugian bagi keuangan daerah.
Kondisi Darurat KKN
Sukri menekankan bahwa kondisi Pemerintah Kota Pematangsiantar saat ini telah mencapai tahap darurat Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ia menggarisbawahi bahwa penyimpangan yang terjadi bukanlah masalah sepele, melainkan bagian dari pola sistemik yang merusak struktur pemerintahan.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tandas Sukri. Ia menegaskan bahwa tuntutan lengkap telah disampaikan kepada KPK RI untuk pengusutan yang adil dan transparan.
Sukri berharap KPK dapat bergerak cepat dan tidak hanya menjadi saksi dalam kasus ini. “Semoga KPK berani menegakkan hukum dan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Kami telah menyiapkan seluruh bukti dan data pendukung untuk mendukung tuntutan kami,” ujarnya.
Dalam aksi ini, koalisi menegaskan pentingnya pertanggungjawaban hukum yang tegas, mulai dari pemanggilan hingga penjatuhan hukuman, bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah. Mereka berharap semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan KPK akan terus mengalir, dan kasus di Pematangsiantar menjadi contoh nyata bahwa kekuasaan tidak dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.





