Politik

Dasco Tegaskan Target Closing RUU Ketenagakerjaan Segera Tercapai!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa percepatan penyusunan regulasi baru di sektor ketenagakerjaan saat ini tidak sepenuhnya berada di tangannya maupun DPR. Proses perumusan substansi undang-undang baru ini melibatkan perwakilan serikat pekerja dan kalangan pengusaha.

Dasco, yang berbicara di Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia di Jakarta pada Minggu, 7 Juni 2026, mengatakan, “Kalau dikatakan UU Perburuhan yang baru itu menunggu saya dan DPR, itu justru (anggapan yang) terbalik.” Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan sebelumnya antara pimpinan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), telah disepakati pembentukan tim perumus untuk menyusun konsep undang-undang baru.

Proses Sinkronisasi dengan Naskah Akademik

Hasil rumusan yang telah disusun oleh tim perumus nantinya akan dibawa ke DPR untuk disinkronkan dengan naskah akademik yang sedang dalam proses penyusunan. “Kemudian hasil rumusan itulah yang kemudian dibawa ke DPR untuk kemudian disinkronkan dengan naskah akademik yang sekarang ini sedang dibuat,” tambahnya.

Setelah proses sinkronisasi selesai, DPR bersama serikat pekerja dan Apindo berencana membentuk tim bersama guna membahas substansi regulasi sebelum memasuki tahap legislasi. Dasco menjelaskan bahwa kolaborasi antara berbagai pihak sangat penting untuk mencapai hasil yang diinginkan oleh semua pihak yang terlibat.

Target Penyelesaian RUU Ketenagakerjaan

Dalam pernyataannya, Dasco mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target agar RUU Ketenagakerjaan dapat diselesaikan paling lambat pada Oktober 2026. “Kalau UU-nya ingin cepat selesai seperti yang ditargetkan oleh Presiden, bulan Oktober paling lambat harus selesai,” tegasnya.

Namun, Dasco juga mengakui bahwa sampai saat ini, ia belum menerima laporan terbaru mengenai perkembangan tim perumus yang dibentuk oleh Apindo dan serikat pekerja. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada target yang jelas, masih ada tantangan yang harus dihadapi dalam proses penyusunan regulasi yang diharapkan dapat segera direalisasikan.

Keterlibatan Semua Pihak

Dasco menekankan perlunya keterlibatan semua pihak untuk mensukseskan RUU tersebut. Ia berharap agar semua elemen, baik dari kalangan serikat pekerja maupun pengusaha, dapat berkolaborasi secara efektif dalam proses ini. “Kami perlu semua pihak untuk bekerja sama agar undang-undang ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ujarnya menutup pernyataannya.

Dengan berbagai tahapan dan keterlibatan aktif dari semua pihak, diharapkan RUU Ketenagakerjaan dapat segera terwujud demi menciptakan kondisi yang lebih baik bagi dunia kerja di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button