Said Iqbal Desak Prabowo Terapkan Tiga Kebijakan Kritis untuk Buruh!

Jakarta, Maret.id — Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menilai bahwa situasi ketenagakerjaan nasional saat ini berada dalam tekanan serius. Hal ini disebabkan oleh kecenderungan deindustrialisasi yang memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor formal.
Desakan untuk Reindustrialisasi
Said Iqbal menekankan pentingnya dorongan reindustrialisasi sebagai langkah strategis untuk menghidupkan kembali sektor manufaktur. Menurutnya, sektor ini telah menjadi penyangga utama dalam penyerapan tenaga kerja nasional. “Mungkin di situ kami akan mengusulkan beberapa pandangan-pandangan, membuat analisa kebijakan untuk memastikan dihidupkannya kembali reindustrialisasi,” ujarnya.
Iqbal menginginkan agar sektor formal bisa berfungsi dengan baik, sehingga para pekerja dapat kembali bekerja di pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan. “Kita ingin sektor formal supaya para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik, di perusahaan-perusahaan dan di tempat-tempat kerja lain,” tambahnya.
Kepastian Pendapatan Pekerja
Di samping itu, Iqbal juga menggarisbawahi perlunya kepastian pendapatan bagi pekerja. Ia mengingatkan agar tidak terjadi ketimpangan antara kerja dan kesejahteraan yang diterima oleh buruh. “Jangan orang kerja jadi miskin. Ketika kita bekerja, kita punya uang. Ketika kita selesai bekerja, kita enggak punya uang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa buruh juga menjalankan kewajiban perpajakan kepada negara. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah mengupayakan upah yang layak untuk semua pekerja. “Oleh karena itu kita harus memastikan menuju kepada upah yang layak,” jelasnya.
Pentingnya Perlindungan Sosial
Sebagai usulan ketiga, Said Iqbal menekankan pentingnya perlindungan sosial sebagai pilar krusial dalam memperkuat kesejahteraan buruh secara menyeluruh. “Yang ketiga adalah social security, jaminan sosial,” imbuhnya.
Iqbal menyatakan bahwa tiga fokus utama ini—reindustrialisasi, kepastian pendapatan, dan perlindungan sosial—adalah hal yang akan mereka bawa ke meja diskusi dengan Presiden. “Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan memberikan saran-saran, pendapat dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh,” pungkasnya.





