Politik

Kemenkop

Jakarta, Maret.id — Sinergi antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diharapkan dapat terjalin lebih baik untuk memastikan program-program kerja Kemenkop, terutama dalam pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dapat berjalan dengan optimal.

Masukan Strategis dari DPR RI

Menteri Koperasi, Ferry Mursyidan Baldan, menjelaskan bahwa masukan dan rekomendasi dari Komisi VI DPR RI menjadi panduan utama dalam merancang dan melaksanakan Rencana Kerja Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun berjalan dan Anggaran Tahun (TA) 2027. “Kami sangat senang jika Bapak-Ibu di Komisi VI DPR memberikan masukan guna penyempurnaan proses pendampingan koperasi, terutama dalam operasionalisasi KDKMP,” ujar Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Adisatrya Suryo Sulisto, di Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026.

Progres dan Target KDKMP

Dalam rapat tersebut, Ferry melaporkan kemajuan pembangunan serta pengoperasian KDKMP. Saat ini, KDKMP yang telah selesai 100 persen dari pembangunan fisik, termasuk gudang, gerai, dan alat kelengkapan lainnya, mencakup 12.533 unit. Sementara itu, konstruksi yang masih berjalan mencapai 22.737 unit. Kemenkop berkomitmen untuk mengoperasikan 30 ribu unit KDKMP pada Agustus 2026, melanjutkan operasionalisasi 1.061 KDKMP yang telah ada. “Kami berharap hingga akhir tahun 2026, jumlah koperasi desa kelurahan Merah Putih yang beroperasi dapat mencapai 40 ribu,” kata Ferry.

Usulan Anggaran dan Prioritas Program

Dalam kesempatan itu, Menkop juga menyampaikan bahwa telah dibicarakan dengan Komisi VI untuk mengawal penambahan pagu anggaran Kemenkop untuk TA 2027 sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp542,88 miliar. Dengan usulan ini, diharapkan anggaran Kemenkop untuk RKA dan RKP tahun 2027 dapat meningkat menjadi Rp1,89 triliun. Usulan tersebut ditujukan untuk mendukung penguatan program manajemen sebesar Rp228,37 miliar dan program perkoperasian sebesar Rp1,12 triliun.

Ferry menegaskan bahwa penambahan anggaran ini diperlukan agar KDKMP, sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, dapat berjalan dengan baik. “Kami berharap dukungan terhadap usulan tambahan anggaran ini dapat terlaksana optimal agar program prioritas Presiden dapat efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.

Ferry juga menegaskan komitmennya di hadapan anggota DPR Komisi VI untuk memastikan bahwa proses operasionalisasi KDKMP di berbagai daerah yang telah rampung dalam pembangunan fisik dapat berjalan lancar. Monitoring dan evaluasi terus dilakukan bersamaan dengan upaya penguatan ekosistem serta kelembagaan koperasi.

Lebih lanjut, Menkop memastikan bahwa perhatian terhadap koperasi yang sudah eksisting tetap menjadi prioritas. Hal ini untuk memastikan KDKMP dan koperasi-koperasi yang sudah ada dapat beroperasi secara paralel. Di sisi lain, pengawasan terhadap koperasi juga akan ditingkatkan untuk memitigasi risiko penyalahgunaan wewenang oleh pengurus. “Kemenkop akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap koperasi bermasalah, serta mendampingi koperasi eksisting agar mereka tetap memiliki daya saing yang tinggi,” paparnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button