Politik

Tabroni Blak-blakan: Segera Tuntaskan Sengketa Jember

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan sengketa batas wilayah antara Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi. Menurutnya, ketidakjelasan batas wilayah ini menghambat aktivitas pertanian dan membuat sekitar 150 hektare lahan menjadi tidak produktif.

Pentingnya Kepastian Batas Wilayah

Tabroni menegaskan bahwa kepastian batas administrasi adalah kunciuntuk mengakhiri konflik agraria yang telah berlangsung lama, berdampak negatif pada kehidupan petani di daerah perbatasan. Isu ini kembali dibahas dalam pertemuan antara Serikat Tani Independen (Sekti) Jember dengan Komisi A DPRD Jember, di mana sengketa lahan menjadi salah satu topik utama.

“Pernah terjadi pengusiran terhadap petani ketika mereka berusaha menggarap lahan di perbatasan. Oleh karena itu, batas wilayah Jember dan Banyuwangi perlu segera ditegaskan,” tegas Tabroni pada Kamis (11/6/2026). Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini menambahkan bahwa masih ada saling klaim atas beberapa bidang tanah di kawasan perbatasan dengan Desa Malangsari, Kabupaten Banyuwangi.

Dampak Negatif bagi Petani

Ketidakpastian ini mengakibatkan para petani kesulitan dalam mengelola lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka. Tabroni menjelaskan bahwa konflik batas wilayah tersebut tidak hanya berdampak pada administrasi pemerintahan, tetapi juga mempengaruhi aktivitas pertanian dan produktivitas lahan secara langsung.

Akibat dari sengketa yang berkepanjangan, sekitar 150 hektare lahan pertanian tidak dimanfaatkan secara optimal. Padahal, lahan tersebut memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di kawasan tersebut. “Kami berharap semua pihak dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah ini agar lahan bisa kembali dikelola oleh petani,” imbuhnya.

Agar Petani Mendapat Kepastian

Tabroni menekankan bahwa penyelesaian batas wilayah harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Dengan adanya kepastian hukum dan administrasi, berbagai persoalan agraria yang muncul di kawasan perbatasan dapat diminimalkan.

Sementara itu, Ketua Serikat Tani Independen (Sekti) Jember, Asiruddin, mengungkapkan bahwa sengketa perbatasan ini merupakan bagian dari agenda reformasi agraria yang belum sepenuhnya diselesaikan. Ia menyatakan bahwa para petani memerlukan kepastian untuk dapat kembali mengelola lahan tanpa terancam konflik dan ketidakjelasan status wilayah. “Ini merupakan bagian dari reformasi agraria yang belum selesai. Kami harap konflik ini segera diselesaikan agar petani memperoleh kepastian dalam mengelola lahannya,” jelas Asiruddin.

Ia juga menambahkan bahwa dampak nyata dari sengketa tersebut adalah terbengkalainya sekitar 150 hektare lahan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang produktif. Komisi A DPRD Jember berharap agar seluruh pihak terkait dapat segera melakukan komunikasi dan mencari solusi bersama. Hal ini penting agar masalah batas wilayah Jember-Banyuwangi tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat, khususnya para petani yang bergantung pada sektor pertanian di kawasan perbatasan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button