KPK Usut Tuntas Jejak Rp30 Miliar Ahmad Dedi di Kasus Bea Cukai!

Jakarta, Maret.id — Kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai kembali mencuat setelah nama Ahmad Dedi berulang kali disebut dalam persidangan yang sedang berlangsung. Pembahasan ini menjadi semakin hangat seiring dengan pernyataan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan KPK dan Keterlibatan Ahmad Dedi
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan mengenai pentingnya pengembangan penyidikan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. “Setiap fakta yang muncul akan menjadi bahan bagi kami untuk menelusuri keterlibatan pihak lain,” ungkap Budi pada hari Minggu, 14 Juni 2026.
Lebih jauh, Budi menambahkan bahwa salah satu saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini adalah Iskandar Sitorus, kuasa nonlitigasi dari Blueray Cargo. “Dalam pemeriksaan, Iskandar memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut,” jelasnya.
Dugaan Aliran Dana dan Pengakuan John Field
Kasus ini semakin mendapat sorotan setelah John Field, seorang terdakwa yang dalam persidangan mengungkapkan adanya aliran dana yang tidak tertera dalam surat dakwaan sebelumnya. Di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juni 2026, John mengaku bahwa terdapat total pengeluaran sebesar Rp91 miliar, di mana sekitar Rp30 miliar diduga disalurkan kepada Ahmad Dedi melalui stafnya.
“Saya bantu setiap bulan dengan jumlah Rp5 miliar, di mana Ahmad Dedi saya ketahui berstatus terkait di Bea Cukai atau BIN,” papar John. Ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai jaringan aliran dana korupsi yang lebih luas.
Pertemuan dengan Tuti dan Status Ahmad Dedi
John Field menjelaskan bahwa perkenalannya dengan Ahmad Dedi terjadi melalui Sri Pangastuti, alias Tuti, seorang pelaku usaha jasa kepabeanan. Ketika dimintai klarifikasi lebih lanjut, John menegaskan kembali status Ahmad Dedi sebagai bendahara di PPIR. “Ya, Ahmad Dedi, dia adalah bendahara di PPIR untuk bantuan PPIR,” tegas John.
Pengakuan ini menambah kompleksitas kasus yang sudah menarik perhatian publik. KPK berkomitmen untuk menyelidiki dan menelusuri lebih jauh aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat, guna mengungkap fakta di balik dugaan korupsi yang mencoreng reputasi institusi pemerintah.





