Bawaslu Tegaskan Komitmen Penguatan Sistem Penegakan Etik Penyelenggara Pemilu!

Jakarta, Maret.id — Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan pentingnya peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam menjaga etika penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 DKPP, yang berlangsung di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Juni 2026.
Peran Unik DKPP dalam Sistem Pemilu
Bagja menekankan bahwa DKPP merupakan lembaga etika yang unik dalam konteks penyelenggaraan pemilu. “DKPP adalah satu-satunya mungkin di dunia, lembaga etika untuk penyelenggara pemilu, karena tidak ada lembaga independen yang ditempatkan di dua lembaga institusi penyelenggara pemilu selain DKPP,” jelas Bagja.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sejarah Bawaslu dan DKPP berawal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seiring waktu, Bawaslu berdiri secara mandiri pada 9 April 2008, yang bertujuan untuk menjaga netralitas dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu.
Kemiripan dengan Lembaga Internasional
Menurut Bagja, meskipun Bawaslu memiliki kemiripan dengan lembaga penyelenggara pemilu di negara lain, hanya ada beberapa negara yang memiliki institusi serupa. “Kalau kami melihat dari seluruh lembaga penyelenggara pemilu di dunia, patut disampaikan bahwa yang meniru Bawaslu seperti adanya Bawaslu itu hanya di 3 sampai 5 negara, misalnya Ekuador dan Timor Leste,” ujar Bagja.
Hal ini menunjukkan bahwa model penyelenggaraan pemilu di Indonesia memiliki keunikan tersendiri yang perlu dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut.
Pentingnya Pengembangan Kelembagaan
Bagja, yang telah menjabat selama dua periode di Bawaslu, juga merupakan tim perumus pendirian DKPP. Dia menggarisbawahi pentingnya pengembangan kelembagaan penegak etik penyelenggara pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi di masa depan.
“Inilah yang menarik. Jadi pembahasan kita ke depan adalah bagaimana sistem penyelenggaraan etika itu menjadi satu fondasi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” tambah Bagja. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan kualitas dan integritas pemilu di Indonesia dapat terus terjaga, memperkuat demokrasi dalam bangsa.





