Manuver Zulham: Audit Dapur MBG untuk Publik!

Jakarta, Maret.id — Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mendesak untuk melakukan pengusutan yang transparan terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional pada 32 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditangguhkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Rencana tersebut mengarah pada pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam upaya memastikan akuntabilitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Teguran Terhadap Kepatuhan Regulasi
Zulham menjelaskan bahwa penghentian sementara operasi puluhan dapur SPPG perlu dilihat lebih dari sekadar masalah teknis. Hal ini melibatkan para aparat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas implementasi program strategis nasional di daerah.
“Dari itu kami meminta keterbukaan baik dari Ketua Satgas MBG Kabupaten Malang. Keterlibatan dinas-dinas terkait dalam proses rekomendasi serta perizinan operasional dapur-dapur tersebut perlu dijelaskan secara mendetail,” ungkapnya. Politisi yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Malang ini menambahkan bahwa RDP akan dimanfaatkan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Penyelidikan Menyeluruh Diperlukan
Sebelumnya, BGN melakukan suspensi terhadap 32 dapur SPPG setelah terungkap adanya sejumlah ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan. Temuan ini mencakup tidak sesuainya jumlah penerima manfaat, luas bangunan yang belum memenuhi persyaratan, serta ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Zulham menekankan bahwa temuan tersebut harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh. Hal ini diperlukan agar pelaksanaan program MBG ke depan dapat lebih baik dan tidak menimbulkan masalah administratif dan operasional.
“Kami ingin melihat proses ini berjalan dalam bingkai transparansi dan akuntabilitas. Jika memang ada pelanggaran, harus ada evaluasi dan perbaikan sesuai yang ditentukan,” tegasnya.
Pentingnya Audit dan Keterbukaan Informasi
Di samping itu, Zulham mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional dan tata kelola dapur MBG yang disuspend. Ia percaya bahwa audit sangat penting untuk memastikan semua tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Zulham juga meminta Satgas MBG Kabupaten Malang untuk membuka informasi mengenai yayasan atau lembaga yang menjadi mitra dalam pengelolaan dapur SPPG. Transparansi ini, menurutnya, sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program yang langsung berdampak pada masyarakat.
“Program MBG adalah program strategis yang berhubungan dengan kepentingan luas masyarakat. Oleh karenanya, tata kelolanya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan,” katanya.
Zulham menekankan bahwa DPRD Kabupaten Malang akan terus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap pelaksanaan Program MBG. Ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap tahapan yang dilakukan sesuai regulasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ia meyakini bahwa evaluasi yang sedang dilakukan saat ini merupakan langkah memperkuat kualitas pelaksanaan program. Dengan demikian, tujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat yang menjadi mandat utama MBG dapat tercapai dengan maksimal.





